• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Warga Konya tuntut pembatalan HGB PT Papua Graha Mandiri

Warga mempertanyakan alas hak penerbitan sertifikat HGU. Mereka meragukan legalitasnya.

June 7, 2024
in Mamta
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Pes Yanengga - Editor: Aries Munandar
HGB

Warga menyerahkan tuntutan pembatalan terhadap lima HGB di Konya kepada BPN Kota Jayapura, saat unjuk rasa pada Jumat (7/6/2024). - Jubi/Pes Yanengga

0
SHARES
168
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Warga Konya, Kelurahan Kota Baru mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Jayapura, Jumat (7/6/2024). Mereka menuntut pencabutan lima sertifikat hak guna bangunan atau HGB atas nama Anita Guttruida Elfrida Wuisan, pemilik PT Papua Graha Mandiri.

Koordinator aksi Imen Ronsumbre mengatakan perkampungan Konya merupakan daerah resapan air. Karena itu, mereka menuntut BPN Kota Jayapura membatalkan penerbitan lima sertifikat HGB di Konya.

“Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2013-2033 melarang aktivitas pembangunan pada kawasan resapan air. Jadi, kami minta BPN mencabut lima sertifikat HGU itu,” kata Ronsumbre.

BPN menerbitkan lima sertifikat HGB atas nama Anita Guttruida Elfrida Wuisan pada 2002. HGB tersebut meliputi lahan seluas total 74.493 meter persegi di Konya.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Atas dasar legalitas itu, PT Papua Graha Mandiri meminta warga Konya mengosongkan permukiman pada areal tersebut, paling lambat bulan depan. Jika tidak, mereka akan menggusurnya.

“Kami dikagetkan dengan kedatangan pihak PT Papua Graha Mandiri bersama 12 personel Brimob bersenjata lengkap, yang memberitahukan permintaan pengosongan lahan. [Pengosongan] itu sangat tidak adil karena warga sudah tinggal di situ sejak 1980-an,” kata Ronsumbre.

Kepala Seksi Survei dan Pengukuran BPN Kota Jayapura Albert Kareci menyatakan mereka mesti mengecek terlebih dahulu kepemilikan HGB tersebut. Jika terdapat permasalahan yang menjadi kewenangan mereka, akan secepatnya diselesaikan.

BERITATERKAIT

Pemprov Papua dan BPN teken MoU, percepat sertifikasi aset dan tanah

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

Antropolog: Penggusuran kawasan kumuh di Port Moresby tak selesaikan masalah sosial

PM Papua Nugini minta maaf atas penggusuran di Port Moresby

“Ada bagian yang menjadi kewenangan kami [dalam penerbitan HGB], ada juga yang bukan. Tugas BPN hanya meneliti [keabsahan] kepemilikan dokumennya,” kata Alberth.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengatakan kedatangan warga ke BPN hanya untuk mempertanyakan alas hak atas lima sertifkat HGU di Konya. Mereka meragukan legalitas pelepasan hak atas tanah tersebut.

“Kami menemukan surat pelepasan tanah adat tersebut bukan ditandatangani pemiliknya, yakni Aleks Mebri. Itu menunjukan dasar penerbitan HGB tersebut bermasalah,” kata Gobay, yang mendampingi warga Konya.

Menurutnya, penerbitan HGU akan mengubah konstruksi kawasan resapan air di Konya. Karena itu, mereka bersama warga setempat menuntut BPN membatalkan penerbitan HGU.  (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: BPN Kota JayapuraKampung KonyaKonflik AgrariaLBH PapuaPenggusuran
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Ulayat

Sekolah dipalang pemilik ulayat, proses belajar di SDN Inpres Harapan terganggu

April 21, 2026
Kampung Yobeh

Kampung Yobeh masuk dalam pengembangan sanggar budaya di Kabupaten Jayapura

April 16, 2026
Kampung Yobeh

Masyarakat Kampung Yobeh sambut wisatawan mancanegara dengan atraksi budaya

April 16, 2026

Puluhan wisatawan asing kunjungi sejumlah destinasi wisata di Jayapura

April 15, 2026

BWS Papua kelola sumber daya air lintas wilayah tanpa batas administrasi

April 14, 2026

Sumur, kapal, monyet peninggalan Tentara Jepang di tepi Gunung Mher Teluk Youtefa

April 13, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara