Sentani, Jubi – Sentani kota merupakan ibu kota Kabupaten Jayapura. Seluruh aktivitas dan layanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura berada di Sentani kota. Pusat perbelanjaan, pendidikan, dan kesehatan, serta layanan publik lainnya, seperti bandar udara, stadion olahraga, perhotelan, hingga pasar berada di Sentani kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi mengatakan Sentani kota sebagai pusat ibu kota Kabupaten Jayapura perlu ditingkatkan dan dipembaharui, serta dibenahi ke arah yang lebih baik.
“Sampai saat ini, pintu masuk dan keluar orang dari dan ke Papua melewati bandar udara di Sentani. Harus ada peningkatan, pembenahan infrastruktur jalan, dan fasilitas layanan publik lainnya,” ujar Hana di Sentani, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan bagian tengah jalan dua jalur poros utama dari Sentani hingga batas kota, perlu ditingkatkan menjadi jalur hijau. Tidak hanya ditanami tiang-tiang reklame dan papan iklan saja seperti sekarang.
Selain itu, fasilitas layanan publik, seperti mal, toko, pusat perbelanjaan, dan hotel wajib memiliki tempat parkir kendaraan yang tidak mengganggu aktivitas lalu lintas jalan raya utama.
“Kita sudah punya Peraturan Bupati Nomor 6/2023 tentang Pajak Retribusi yang sedang disosialisasi oleh dinas terkait. Hal ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.
Hikoyabi mengatakan kawasan Bandar Udara Internasional Sentani saat ini penting untuk dibenahi. Harus ada kawasan atau areal pintu masuk dan keluar bandara yang khusus dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas secara umum. Sedangkan di dalam kawasan bandara juga harus punya tempat parkir yang luas dan diatur berdasarkan waktu kunjungan.

“Ruang tunggu terminal penumpang dan kedatangan harus terpisah dengan tempat jualan. Di dalam bandara tidak boleh ada penjual asongan dan pedagang kami lima, serta jenis pedagang yang jalan sambil tawar-menawar barang jualan di dalam kawasan bandara,” ujarnya.
Ia menambahkan peningkatan infrastruktur jalan masuk bandara, jalan keluar, serta poros utama jalan raya yang terbagi dua jalur harus dilakukan.
“Tentunya ada pos-pos pengaduan dan layanan yang dibangun di sana, termasuk jalur hijau sebagai tempat wisata bagi masyarakat umum,” katanya.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, kata Hikoyabi, Pemkab Jayapura perlu dukungan dari semua pihak, yang berkompoten untuk melaksanakan, seperti Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat.
Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota menjelaskan pada pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu, untuk laporan hasil Musrembang pada wilayah Pembangunan Satu, termasuk Distrik Sentani tercatat hasil pengusulannya meliputi 316 usulan bidang ekonomi, 184 usulan bidang sosbud, dan 661 usulan bidang infrastruktur.

“Dari usulan tersebut, yang diterima untuk bidang ekonomi sebanyak 220 usulan, bidang infrastruktur 628 usulan, dan bidang sosbud 60 usulan. Usulan tersebut akan dikoordinasikan bersama 42 organisasi perangkat teknis, sementara anggarannya yang ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun,” ujarnya.
Horota mengatakan hasil usulan dalam Musrenbang di seluruh distrik dan kampung mencapai 1.161 usulan. Lalu disandingkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura 2025, termasuk usulan Wilayah Pembangunan Satu.
“Usulan dari bawah yang sudah ditetapkan ini tentunya akan diperhatikan status dan aturan pekerjaan yang dikerjakan. Bicara infrastruktur jalan misalnya, hampir semua jalan raya di kota ini statusnya adalah jalan provinsi sehingga atau dasar itu, kita di kabupaten hanya bisa sampai pada tingkat pengusulan,” katanya.
Tokoh masyarakat Sentani, Deniks Felle mengatakan tata kota, jalur jalan raya, serta bangunan toko dan mal, serta kantor-kantor pemerintah daerah di Kabupaten Jayapura sudah terlihat usang, seperti tidak terurus dengan baik.
Menurutnya status peningkatan jalan raya di sepanjang Kota Sentani memang milik Pemerintah Provinsi Papua, tetapi ada fasilitas layanan publik yang wajib diperbaharui oleh Pemkab Jayapura.

“Tempat parkir kendaraan yang kacau-balau di pinggir jalan utama, bangunan ruko yang dibangun tidak tertata rapi, apalagi fasilitas layanan publik di pasar baru yang tidak tersedia sampai saat ini. Hal seperti ini yang perlu ditata dengan baik,” ujarnya.
Fasilitas layanan publik di Sentani yang berpenduduk 71.174 jiwa itu meliputi 21 fasilitas pendidikan di semua tingkatan, 25 pusat layanan kesehatan, 1 stadion olahraga, 1 bandar udara, dan 1 dermaga pelabuhan danau. (*)




Discussion about this post