Sarmi, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sarmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. Penetapannya diputuskan dalam rapat pleno tertutup pada Minggu sore (22/9/2024).
Ketua KPU Sarmi Yohanis Yoce Richard Yenggu mengatakan hasil rapat pleno tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Sarmi Nomor 85 Tahun 2024. Adapun ketiga pasang calon itu ialah Dominggus Catue-Jumriati, Yani- Jemmi Esau Maban, dan Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar. “Penetapannya berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sarmi Nomor 85 Tahun 2024,” kata Yenggu.
Pencalonan Catue-Jumriati diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sementara itu, pencalonan Yani-Maban diusung Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelora. Adapun pencalonan Moa-Mustafa Arnold Muzakkar diusung Partai Nasdem.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sarmi Haris Edverson Karubaba mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon kepala daerah tersebut sesuai Pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Setelah itu, KPU Sarmi akan menggelar penentuan nomor urut bagi setiap pasangan calon.
“Semua pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pilkada. Setelah penetapan calon, dilaksanakan pencabutan nomor urut pada Senin sore, dan deklarasi kampanye pilkada damai pada Rabu,” kata Karubaba. (*)



















Discussion about this post