Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan dalam dana pendidikan harus lebih diutamakan pengalokasian sarana dan prasarana sekolah guna menunjang pendidikan.
“Ini demi kemajuan pendidikan di Kota Jayapura dengan perbaikan-perbaikan infrastruktur sekolah yang memadai sebagai penunjang proses belajar mengajar,” ujarnya di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (17/2/2023).
Anggaran pendidikan yang diberikan cukup besar baik melalui APBD maupun dana Otonomi Khusus. Dari total APBD Kota Jayapura Rp1,5 triliun, alokasi dana pendidikan 30 persen.
“Sekolah harus bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya terutama di kampung-kampung untuk mencerdaskan peserta didik di kampung,” ujarnya.
Alokasi anggaran pendidikan diberikan untuk mengelola dan mengatur atau manajemen guna memenuhi kebutuhan satuan pendidikan mengingat Kota Jayapura sebagai barometer pendidikan di Tanah Papua.
Selain sarana dan prasarana, lanjutnya, hak dan kewajiban guru sangat penting diperhatikan dalam alokasi dana pendidikan agar proses belajar di sekolah bisa terlaksana dengan baik.
“Saya berharap, peserta didik jenjang PAUD hingga SMA/SMK agar belajar dengan giat supaya cita-cita yang diinginkan bisa tercapai dan bisa membangun Kota Jayapura ke arah yang lebih baik sesuai dengan keahlian masing-masing,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, mengatakan alokasi dana pendidikan ke sekolah disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jadi, tidak lagi masuk ke rekening sekolah. Hal ini agar pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara transparan agar memajukan pendidikan di Kota Jayapura,” jelasnya. (*)