Jayapura, Jubi – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Kota Jayapura memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
“Sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah menjadi hal krusial agar semua dapat terproses dengan baik,” ujar Kepala Bidang Persampahan DLHK Kota Jayapura, Agustinus Ondi Ireuw, di Pantai Holtekamp, Sabtu (18/2/2023).
DLHK Kota Jayapura dalam pengelolaan sampah secara teknis memiliki 34 dump truck, mobil ambrol 15, 12 pick up, motor tiga roda, dan lima motor laut.
“Produksi sampah rumah tangga dalam sehari rata-rata 220 ton. Sampah ini yang bisa ditangani atau diangkut ke TPA atau tempat pemrosesan akhir,” ujarnya.
Memadainya sarana dan prasarana pengelolaan sampah dapat mengatasi permasalahan di lingkungan masyarakat, karena dapat mencegah penumpukan sampah.
“Petugas selalu mengangkut sampah di tempat-tempat pembuangan sementara di lingkungan warga agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Ondi Ireuw berharap dengan memadainya sarana dan prasarana tersebut, sampah yang ada harus dikelola agar tidak menimbulkan dampak atau masalah yang kurang baik bagi kehidupan.
“Peran masyarakat sangat penting agar mengurangi pengangkutan sampah ke TPA, seperti memisahkan sampah sesuai jenisnya, melakukan zero waste atau bisa digunakan kembali, membuat pupuk dari sampah organik,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya membersihkan tempat sampah setiap hari, dan melakukan daur ulang sampah anorganik atau bahan yang tidak mudah diurai mikroorganisme tanah. (*)