Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Empat distrik dan enam kelurahan di Kota Jayapura berada di zona merah. Jumlah kasus Covid-19 di ibukota Provinsi Papua itu kembali naik setelaj sebulan lebih tidak ada penambahan kasus baru.
“Kasusnya [orang yang terpapar] semakin tidak terbendung. Angka harian warga yang terpapar hingga mencapai 60 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, di Jayapura, Jumat (4/2/2022).
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (3/2/2022), dikatakan Antari, warga yang sudah terpapar Covid-19 sebanyak 213. Angka ini lebih banyak bila dibandingkan 2021 di bulan yang sama.
Empat distrik yang berada di zona merah yaitu Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Heram, dan Distrik Abepura. Sedangkan enam keluarahan yang masuk kategori zona merah yaitu Kelurahan Tanjung Ria, Kelurahan Bhayangkara, Kelurahan Gurabesi, Kelurahan Hamadi, Kelurahan Entrop, dan Kelurahan Entrop.
Satu distrik berada di zona kuning, yaitu Distrik Muara Tami.
Sementara itu, 12 kelurahan berada di zona kuning Covid-19, yaitu Kelurahan Angkasapura, Kelurahan Trikora, Kelurahan Imbi, Kelurahan Mandala, Kelurahan Numbay, Kelurahan Argapura, Kelurahan Asano, Kelurahan Awiyo, Kelurahan Yobe.
Selain itu, Kelurahan Yabansai, Kelurahan Koya Timur, Kelurahan Koya Barat berada di zona kuning Covid-19.
Sedangkan kelurahan yang berada di zona orange terdapat enam, yaitu Kelurahan Ardipura, Kelurahan Wahno, Kelurahan Vim, Kelurahan Kota Baru, Kelurahan Hedam, dan Kelurahan Waena.
Satu kelurahan yang masih berstatus zona hijau, yaitu Kelurahan Abe Pantai.
“Kami tidak pernah bosan menyampaikan agar warga tetap mentaati dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjaga kesehatan, dan mengurangi aktifitas di luar rumah, serta mengikuti program vaksinasi,” ujar Antari
Baca juga: Kota Jayapura kembali berlakukan belajar online
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, meningkatnya kasus virus Covid-19 karena lemahnya pengawasan dan kurang disiplinya warga dalam penerapan protokol kesehatan.
“Pada tanggal 12 Desember 2021 sebenarnya kita sudah berada di zona hijau Covid-19, bahkan setelah Natal dan Tahun Baru tidak ada laporan warga terpapar Covid-19. Namun sekarang kembali meningkat bahkan kasusnya cepat sekali naik,” ujar Rustan.
Rustan berharap agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan sampai kasus Covid-19 ini benar-benar nyata sudah hilang, sehingga aktifitas normal kembali dan tidak ada pembatasan-pembatasan kegiatan.
“Kuncinya adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan vaksinasi. Kami berharap kerja sama dan dukungan dari semua warga kota untuk kita bersama-sama melawan virus ini, demi kebaikan dan kesehatan kita semua,” ujar Rustan. (*)
Editor: Dewi Wulandari
Discussion about this post