Wamena, Jubi – Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Jayawijaya Mekanisme Pengangkatan telah menerima berkas pendaftaran 158 calon anggota DPRK ‘jalur otsus’ dari Badan Kesbangpol Kabupaten Jayawijaya pada Jumat (10/1/2025).
Ketua Pansel Lekius Yikwa mengatakan pihaknya secara resmi telah menerima hasil pendaftaran 158 orang, terdiri dari 130 laki-laki dan 28 perempuan, dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayawijaya sebagai sekretariat pendaftaran.
“Selanjutnya kami akan melakukan rapat Pansel, kemudian melakukan verifikasi dan validasi data dokumen yang sudah didaftarkan oleh peserta,” ujarnya.
Yikwa berharap para peserta terus membangun komunikasi dengan Pansel supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami berharap para peserta yang mendaftar memahami dan memanfaatkan kesempatan dengan baik, karena setelah mengikuti semua tahapan maka hanya 24 besar peserta yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” katanya.
Yikwa juga meminta dukungan semua pihak agar dalam pelaksanaan selanjutnya Pansel bisa bekerja dengan lancar.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayawijaya Tenus A Gombo yang menyerahkan hasil pendaftaran kepada Pansel mengatakan sebanyak 158 pendaftar tersebut merupakan hasil sosialisasi, konsolidasi, pengambilan berkas, dan pendaftaran.
“Untuk selanjutnya akan diseleksi verifikasi dan validasi data oleh pansel DPRK, maka hari ini secara resmi kami serahkan kepada mereka,” ujarnya.
Gombo menjelaskan sejak pengambilan berkas ada 223 pendaftar yang terdiri dari 194 laki-laki dan 29 perempuan.
“Namun saat melakukan pengembalian formulir pada 6-8 Desember 2025 hanya 158 peserta yang mendaftar, terdiri dari 130 laki-laki dan 28 perempuan,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!