Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama 18 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada Jumat (10/1/2025).
Rakor ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Teknis KPU Jayawijaya, Yoel Logo, menyatakan bahwa rakor tersebut bertujuan mempersiapkan PPD distrik yang hasil pemilihannya disengketakan oleh salah satu pasangan calon.
“Kami libatkan PPD karena ada 18 distrik yang disengketakan oleh pemohon di MK. Beberapa distrik mungkin dianggap aman oleh pemohon sehingga tidak ikut disengketakan,” ujar Logo.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Distrik-distrik yang disengketakan meliputi Asolokobal, Asotipo, Bolakme, Kurulu, Libarek, Maima, Musatfak, Napua, Pelebaga, Pyramid, Silokarno Doga, Usilimo, Wadanku, Walaik, Walelagama, Yalengga, Taelarek, dan Trikora.
Yoel Logo menjelaskan bahwa sengketa tersebut diajukan oleh pasangan calon nomor urut 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi. Sementara itu, tiga pasangan calon lainnya, yakni nomor urut 1 (Antonius Wetipo-Dekim Karoba), nomor urut 2 (Athenius Murib-Roni Elopere), dan nomor urut 3 (Esau Wetipo-Kornelis Gombo), tidak mengajukan keberatan ke MK.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Parmas KPU Jayawijaya, Niko Asso, menyatakan bahwa PPD dari 18 distrik tersebut akan menyiapkan sejumlah alat bukti, termasuk dokumen C-Hasil dan D-Hasil dari tingkat distrik hingga kabupaten.
“Kami sudah menyiapkan bukti-bukti tersebut, hanya tinggal menunggu panggilan sidang dari MK,” jelas Asso.
KPU Jayawijaya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Menurut Yoel Logo, pengajuan keberatan oleh salah satu pasangan calon merupakan jalur hukum yang benar untuk mencari keadilan jika merasa hasil Pilkada 2024 tidak sesuai harapan. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post