Jayapura, Jubi – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Jayapura, Papua akan menyampaikan tuntutan Suku Samonsabra kepada Bupati Jayapura.
Tuntutan itu berkaitan dengan pembayaran ganti rugi hak ulayat akses jalan menuju tempat pembuangan akhir atau TPA Waibron di Distrik Sentani Barat.
“Tuntutan itu akan disampaikan kepada pemerintah daerah (Bupati Jayapura) untuk ditindaklanjuti dan sandingkan sejumlah dokumen untuk pembayaran tanah itu,” kata Pelaksana Tugas atau Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggen, Rabu (23/7/2025).

TPA Waibron dipalang Suku Samonsabra yang mengklaim sebagai pemilik ulayat akses jalan menuju lokasi sejak 21 Juli 2025.
Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura membayar ganti rugi Rp7,5 miliar, pinjam pakai lahan selama 10 bulan Rp1,4 miliar dan ganti rugi tanaman Rp966 juta.
Salmon Telenggen mengatakan, setelah pemalangan TPA di Waibron pihaknya kembali membuka TPA di Doyo Lama, Distrik Waibu yang sebelumnya telah ditutup sejak beberapa bulan lalu.
Katanya, tidak ada lokasi lain yang dapat difungsikan sementara waktu, selama TPA Waibron masih dipalang oleh suku pemilik ulayat, selain di Doyo Lama.
“Sedangkan volume sampah yang diangkut di wilayah Kabupaten Jayapur ini, bisa mencapai 60-70 ton per hari. Tidak mungkin sampah dibiarkan menumpuk di tepi jalan atau perumahan,” ujarnya.
Di sisi lain, pascapemalangan TPA Waibron, tumpukan sampah terlihat di beberapa titik di Kota Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura.
Beberapa warga yang ditemui Jubi di Sentani mengeluhkan tumpukan sampah di beberapa titik itu, sebab menimbulkan bau tak sedap.
Lia Patty, salah seorang kasir toko di kawasan jalan poros Kemiri-Depapre mengatakan, sampah yang menumpuk di depan toko tempatnya bekerja mengeluarkan bau yang tidak sedap, yang membuat pelanggan dan warga sekitar tidak nyaman.
“Karena kalau sampah ada terus, bisa [menimbulkan] bau yang tidak sedap dan membuat kita bisa sakit juga,” kata Lia Patty.
Selain itu menurutnya, tumpukan sampah di berbagai titik itu, mengganggu pemandangan kota.
“Dilihatnya tidak enak. Apalagi ini kan depan jalan raya. Jadi pemandangan kurang baik. Kalau bisa segera dibersihkan pihak terkait,” ujarnya.
Seorang pedagang di Jalan Raya Pos 7, Riki Saepulloh mengatakan hal yang sama. Ia berharap, dinas terkait segara mencari solusi masalah sampah di wilayah itu.
“Kalau bisa Dinas Lingkungan Hidup segera membereskan [tumpukan sampah di beberapa titik], karena sangat terganggu aktivitas jualan,” kata Riki. (*)




















Discussion about this post