Singapura, Jubi – Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO menyampaikan klarifikasi terkait berita kematian pekerja migran di sektor konstruksi Qatar, sejak FIFA menetapkan negara itu sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Klarifikasi itu disampaikan oleh Kepala Kantor Proyek ILO di Qatar, Max Tunon untuk merespons laporan The Guardian pada Februari 2021 yang menyebut bahwa 6.500 tenaga kerja dari India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, dan Sri Lanka meninggal dunia di Qatar sejak dipilihnya negara itu sebagai penyelenggara Piala Dunia.
Max menjelaskan, data tersebut merupakan jumlah total warga dari sejumlah negara Asia Tenggara yang meninggal dunia di Qatar selama 10 tahun terakhir, dan tidak disebutkan apakah itu kematian yang terkait dengan pekerjaan.
โLaporan itu tidak menghubungkan semua kematian ini dengan pembangunan lokasi Piala Dunia, jadi ini belum tentu kematian terkait pekerjaan,โ kata dia di sela-sela Pertemuan Regional ke-17 ILO Asia Pasifik di Singapura, Kamis (8/12/2022).
โTetapi terkadang konteks itu diabaikan ketika angka ini diberitakan terus-menerus, sehingga ada semacam asumsi bahwa semua orang Asia Selatan yang bekerja di sektor konstruksi di Qatar sekarat karena pekerjaan mereka. Bukan begitu kasusnya,โ tutur Max, menegaskan.
Terkait isu ini, ILO kemudian melakukan pengumpulan data yang komprehensif untuk mencatat jumlah kecelakaan kerja di Qatar.
Disusun dalam laporan berjudul โOne is too manyโ yang dirilis pada November 2021, ILO mencatat bahwa pada tahun 2020 saja terdapat 50 kematian terkait pekerjaan di semua sektor, 506 cedera parah terkait pekerjaan, serta 37.000 cedera sedang dan ringan.
Data tersebut bahkan dirinci berdasarkan penyebab cedera, kebangsaan pekerja, usia, serta jenis kelamin.
โKami menggunakan informasi ini untuk merancang kebijakan pencegahan yang lebih efektif dan mengintensifkan pengawasan di sektor ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pekerja dan pengusaha,โ tutur Max.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sebanyak 32.000 pekerja yang bekerja di bawah Komite Tinggi Qatar untuk membangun fasilitas Piala Dunia, hanya kurang dari 2 persen dari keseluruhan tenaga kerja di negara itu.
Sehingga, kata Max, perlu digarisbawahi bahwa tidak semua pekerja migran di Qatar mengerjakan pembangunan fasilitas Piala Dunia.
Pihak berwenang Qatar sebelumnya menepis jumlah kematian pekerja migran yang bekerja di fasilitas Piala Dunia, dengan mengatakan jumlah yang sebenarnya pada 2021 adalah 37 kematian.
Qatar mengatakan sekitar 30.000 pekerja migran telah dipekerjakan untuk membangun tujuh stadion baru guna mendukung gelaran Piala Dunia 2022. Sebagian besar pekerja tersebut berasal dari Bangladesh, India, Nepal, dan Filipina.
Deklarasi MNE
Sementara itu Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada Kamis mendorong perilaku bisnis yang bertanggung jawab melalui Deklarasi Prinsip Tripartit tentang Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial (MNE Declaration) atau deklarasi MNE.
Sebagai satu-satunya instrumen ILO yang secara langsung menangani perusahaan, deklarasi tersebut mendorong kontribusi positif dari para pelaku bisnis untuk mewujudkan ekonomi inklusif, memastikan pekerjaan yang layak, dan memitigasi/mengatasi potensi dampak merugikan yang mungkin ditimbulkan oleh operasi bisnis mereka.
โIni bukan sebuah konvensi atau rekomendasi, tetapi sebuah deklarasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar ILOโฆ sehingga kami mendorong pemerintah untuk meratifikasinya,โ kata Kepala Unit ILO bidang Perusahaan Multinasional dan Pelibatan Perusahaan Githa Roelans dalam konferensi pers di sela-sela Pertemuan Regional ke-17 ILO Asia Pasifik di Singapura.
Deklarasi MNE yang berkaitan dengan perdagangan, investasi asing langsung (FDI), dan operasi perusahaan internasional dianggap sangat penting untuk diimplementasikan di Asia Pasifik yang memiliki banyak perusahaan multinasional dengan operasi global.
Perusahaan multinasional yang beroperasi di kawasan tersebut menjadi bagian dari ekonomi global melalui rantai pasokan yang terhubung ke Amerika Serikat, Eropa, China, Australia dan banyak negara lain.
Githa menjelaskan bahwa melalui Deklarasi MNE, ILO telah bekerja sama dengan pengusaha, pemerintah, serta serikat pekerja untuk memastikan uji tuntas (due diligence) secara seksama, yang dilakukan konsultan hukum terhadap perusahaan atau objek transaksi, menjadi semakin penting dalam konteks hubungan dagang dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab, termasuk misalnya dalam perjanjian perdagangan antara Uni Eropa dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.
Selain itu, ILO bekerja sama dengan sejumlah negara di Asia Pasifik, seperti Bangladesh dan Thailand, telah menyelenggarakan seminar untuk menyosialisasikan deklarasi tersebut.
โJadi kami bekerja secara aktif dengan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja di negara-negara Asia Pasifik untuk memastikan bahwa perusahaan di kawasan ini bisa melakukan due diligence dan mengidentifikasi risiko terkait dengan pemenuhan hak-hak pekerja dalam operasi bisnis mereka agar selaras dengan standar internasional,โ tutur Githa.
Deklarasi MNE juga menegaskan bahwa kegiatan perusahaan multinasional harus tunduk dengan hukum nasional dan selaras dengan prioritas pembangunan negara tuan rumah.
Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam laporan implementasi Deklarasi MNE yang dirilis ILO menyebut deklarasi tersebut dapat menjadi panduan bagi pemerintah RI untuk menetapkan peraturan di bidang ketenagakerjaan, pelatihan, kondisi kerja, serta hubungan industrial.
โPemerintah Indonesia selalu mendukung upaya untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial, serta mewujudkan pekerjaan yang layak untuk semua,โ kata Kemnaker dalam laporan itu. (*)