Sorong, Jubi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp25,21 miliar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024. Temuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya masa sidang kedua tahun 2025, di Kabupaten Sorong,Senin (28/7/2025).
Staf Ahli BPK RI Bidang Manajemen Risiko, Heri Subowo mengatakan meski ada perbaikan opini dari “Tidak Wajar” di tahun 2023 menjadi “Wajar Dengan Pengecualian” di tahun 2024, BPK masih menemukan sejumlah kelemahan material dalam pengelolaan APBD 2024.
“Opini wajar dengan pengecualian ini terjadi peningkatan dari tahun 2023 yang tidak wajar,” ujar Heri Subowo.
Ia mengapresiasi kerja sama Gubernur dan DPR Papua Barat Daya dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Namun, Heri merinci sejumlah temuan material yang menjadi catatan penting BPK di tahun 2024, antara lain belanja barang dan jasa fiktif/melebihi ketentuan: Pengeluaran senilai Rp6,32 miliar tidak didukung bukti senyatanya, tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau melebihi ketentuan dan belum dipulihkan.
Lalu, ada Dana Hibah Bermasalah: Permasalahan dana hibah yang dipertanggungjawabkan tanpa bukti senyatanya, pengeluaran melebihi ketentuan, dan dana hibah yang belum dipulihkan senilai Rp9,4 miliar.
Proyek Fisik Bermasalah: Belanja modal untuk perawatan dan fisik gedung, jalan, irigasi, serta jaringan ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan indikasi pemahalan senilai Rp4,5 miliar. Selain itu, terdapat nilai Rp4,99 miliar yang kewajaran harga dan jumlah barangnya tidak dapat diyakini.
Heri menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan APBD Provinsi Papua Barat Daya yang berpengaruh langsung dan material.
BPK berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera menindaklanjuti rekomendasi, khususnya terkait penyetoran ke kas daerah, paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. BPK juga mendorong DPRD untuk terus melakukan fungsi pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas pemeriksaan profesional yang dilakukan. “Pemeriksaan ini adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang kita kelola benar-benar digunakan untuk rakyat Papua Barat Daya,” kata Elisa.
Elisa Kambu berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI tahun anggaran 2024 dan akan segera menyusun rencana aksi konkret untuk memperbaiki kelemahan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tindak lanjut ini akan menjadi prioritas kami karena pada akhirnya tujuan bersama adalah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang wajar tanpa pengecualian secara berkelanjutan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya,” ujar Elisa Kambu.(*)






















Discussion about this post