Sorong, Jubi – Sejumlah pemuda adat Papua yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Tanah, Hutan, dan Manusia Papua atau ASTHMP menyerukan peringatan keras kepada para kepala daerah terpilih khususnya di Papua dan Papua Barat Daya. Peringatan ini disampaikan dalam momentum pelantikan serentak kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Koordinator Umum ASTHMP, Fiktor Klafiyu, mengatakan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar bagi kepala daerah terpilih. Menurutnya, mereka memiliki kewajiban moral untuk memastikan keadilan bagi masyarakat adat Papua dan melindungi lingkungan hidup yang semakin terancam.
“Pemerintah daerah yang telah terpilih harus berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan menegakkan keadilan. Jangan sampai jabatan mereka justru menjadi alat untuk mempercepat eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang merugikan rakyat Papua,” ujar Klafiyu.
Sementara itu, Koordinator Volunteer Greenpeace Indonesia basis Sorong, Soraya Do, juga mengatakan bahwa ketidakadilan terhadap masyarakat adat bukanlah hal baru. Ia menyoroti kasus Hendrikus Woro, pejuang lingkungan hidup dari Suku Awyu, yang bersama Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua memperjuangkan hak atas hutan adatnya. Sayangnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mereka, yang membuka jalan bagi ekspansi perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel, Papua Selatan.
“Putusan ini menambah daftar panjang kegagalan negara dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat adat. Kami tidak ingin kepala daerah baru justru menjadi bagian dari masalah ini,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terpilih di Papua Barat Daya harus memahami, bahwa jabatan mereka bukan untuk melemahkan perjuangan masyarakat adat, dalam mempertahankan warisan budaya dan wilayah mereka.
Kritik anak muda Papua
Dalam aksi simbolis, pemuda Papua di seluruh Indonesia turut menyuarakan keresahan mereka melalui tagar #KaburAjaDulu dan #IndonesiaGelap. Kampanye ini mencerminkan kekecewaan generasi muda terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai serampangan, tidak transparan, dan lebih menguntungkan oligarki ketimbang rakyat.
Soraya Do menyoroti berbagai regulasi kontroversial seperti UU Cipta Kerja, revisi UU KPK, UU Minerba, serta lambatnya pengesahan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset.
“Sudah lebih dari dua dekade RUU Masyarakat Adat mandek, sementara kebijakan yang menguntungkan oligarki seperti UU Cipta Kerja bisa disahkan dengan cepat. Ini bukti nyata bahwa kepentingan masyarakat adat selalu diabaikan,” katanya.
Selain menyoroti kebijakan nasional, ASTHMP juga memperingatkan kepala daerah agar tidak sembarangan dalam menjalankan proyek pembangunan.
Fiktor Klafiyu menyatakan bahwa banyak PSN justru menjadi alat penggusuran masyarakat adat atas nama pembangunan. Ia menuntut agar pemerintah daerah di Papua Barat Daya mengedepankan transparansi, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dalam setiap kebijakan yang dibuat.
“Kami tidak ingin kepala daerah yang baru hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat atau investor, tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat adat. Hak-hak tradisional dan wilayah adat harus diakui dan dihormati,” katanya.
Seruan: Pilih Bersuara
Sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang merugikan rakyat, pemuda Papua juga menyerukan gerakan “Pilih Bersuara”. Mereka mengajak seluruh masyarakat sipil untuk terus mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dan berjuang melawan oligarki yang menguasai pemerintahan.
“Cinta terhadap Indonesia bukan berarti diam melihat ketidakadilan. Kami akan terus bersuara untuk memastikan tanah, hutan, dan masyarakat Papua tidak menjadi korban kepentingan segelintir elit,” kata Soraya Do.
Ia mengatakan peringatan serius dari pemuda Papua terhadap kepala daerah yang baru dilantik, sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat adat tetap akan berjuang mempertahankan hak mereka atas tanah dan lingkungan hidup yang lestari. (*)





















Discussion about this post