Mappi, Jubi – Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua Selatan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan acara nikah massal di tujuh distrik yang tersebar di Kabupaten Mappi.
Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar, S.STP., M.Si., melalui Kepala Disdukcapil Kabupaten Mappi, Verdinanda Genoveva, menyampaikan bahwa program nikah massal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan kependudukan yang merata di seluruh wilayah kabupaten.
“Kami dari Disdukcapil saat ini sedang melaksanakan nikah massal di beberapa distrik di Kabupaten Mappi,” ungkap Verdinanda Genoveva, Rabu (25/09/2024) dalam siaran pers yang diterima Jubi.
Genoveva menjelaskan bahwa distrik-distrik yang menjadi lokasi pelaksanaan nikah massal ini meliputi Distrik Passue, Passue Bawah, Haju, Nambioman Bapai, Minyamur, Assue, Bamgi, dan Venaha.
“Hingga saat ini, kegiatan nikah massal sudah dilaksanakan di tiga dari tujuh distrik yang direncanakan. Sisa empat distrik lainnya akan dilaksanakan dalam beberapa minggu ke depan,” tambahnya.
Disdukcapil menargetkan 60 pasangan di setiap distrik untuk mengikuti nikah massal ini. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan Penjabat Bupati Mappi dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya pasangan yang belum memiliki status pernikahan yang sah secara administrasi.
“Setelah prosesi nikah, para peserta akan langsung menerima akta nikah sebagai bukti sahnya pernikahan mereka,” tutup Genoveva. (*)