Sorong, Jubi – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 25–26 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, Jaringan Damai Papua (JDP) mendesak Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menghentikan seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua. Desakan ini disampaikan sebagai respons atas konflik bersenjata yang dinilai terus menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi warga sipil Orang Asli Papua.
Juru Bicara JDP, Yan C. Warinussy, S.H., menyatakan bahwa konflik bersenjata di Papua hampir selalu menempatkan warga sipil sebagai korban utama. Mereka yang tidak terlibat dalam konflik (bukan kombatan maupun anggota TPNPB) justru mengalami dampak paling berat, mulai dari korban jiwa, luka-luka, kehilangan tempat tinggal, hingga terpaksa mengungsi.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa warga sipil Orang Papua Asli terus menjadi korban utama konflik bersenjata,” kata Warinussy di Manokwari Papua Barat, Minggu (21/12/2025).
Menurut JDP, ribuan warga Papua saat ini hidup sebagai pengungsi internal di tanahnya sendiri akibat operasi militer dan konflik bersenjata. Kondisi tersebut menyebabkan hilangnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta kehidupan yang layak. Anak-anak Papua, kata Warinussy, tumbuh dalam situasi trauma, bukan dalam suasana damai sebagaimana dijanjikan negara.
JDP merujuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai dasar hukum utama perlindungan warga sipil. Hak untuk hidup, tegas Warinussy, merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, termasuk dalam situasi konflik bersenjata. Sebagai negara demokrasi, Indonesia terikat pada prinsip penghormatan HAM, sehingga Presiden sebagai kepala negara memikul tanggung jawab konstitusional dan moral untuk melindungi warga sipil.
Atas dasar itu, JDP mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera memerintahkan penghentian seluruh operasi militer di Tanah Papua, dari Sorong hingga Merauke. Penghentian tersebut diminta berlaku khusus mulai Minggu Adven keempat, 21 Desember 2025, hingga setelah perayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.
“Langkah ini penting agar rakyat Papua dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana aman dan damai. Rakyat Papua berhak merayakan Natal tanpa rasa takut, tanpa ancaman, tanpa bunyi senjata,” ujar Warinussy.
Selain penghentian operasi militer, JDP juga mendesak negara membuka akses kemanusiaan seluas-luasnya, termasuk menjamin akses bagi lembaga kemanusiaan dan keagamaan untuk menjangkau warga pengungsi. JDP secara khusus menyoroti peran gereja di Tanah Papua dan menegaskan bahwa gereja—baik Kristen maupun Katolik—harus diberi ruang penuh untuk melayani umatnya.
Pelayanan Sakramen Perjamuan Kudus dan Ibadah Natal, menurut JDP, merupakan hak dasar umat beragama. “Ibadah Natal bukan ancaman keamanan, melainkan sumber pengharapan bagi rakyat Papua,” kata Warinussy. Ia menilai pembatasan akses gereja sama dengan pelanggaran kebebasan beragama dan mencederai martabat kemanusiaan rakyat Papua.
JDP mencatat konflik bersenjata masih berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak di Provinsi Papua Pegunungan, serta Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Puncak Jaya, dan Dogiyai di Provinsi Papua Tengah. Konflik juga merambah wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, seperti Maybrat, Tambrauw, dan Teluk Bintuni.
JDP menilai negara kerap menggunakan dalih stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI untuk membenarkan operasi militer. Dalam praktiknya, warga sipil Papua sering dilabeli sebagai “simpatisan” kelompok bersenjata. Menurut Warinussy, pelabelan tersebut berbahaya karena berpotensi menutup ruang pertanggungjawaban hukum negara atas dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ia menegaskan, seruan JDP bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan seruan damai, kemanusiaan, dan moral. “Perdamaian sejati tidak akan lahir dari kekerasan. Perdamaian hanya akan lahir ketika negara berhenti memandang rakyatnya sendiri sebagai ancaman,” ujarnya.
JDP berharap Presiden Prabowo mengambil keputusan yang berpihak pada kemanusiaan. Penghentian operasi militer, kata Warinussy, akan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi, bukan menakuti. Ia juga mengingatkan bahwa situasi HAM di Papua terus menjadi perhatian dunia internasional dan cara negara memperlakukan rakyat Papua akan menentukan wajah Indonesia di mata global.
“Karena itu, kami menyerukan dengan tegas: hentikan kekerasan, hormati hak asasi manusia, dan biarkan rakyat Papua merayakan Natal dan Tahun Baru dalam damai di Tanah Papua,” kata Yan C. Warinussy.





















Discussion about this post