Jayapura, Jubi – Uskup Jayapura, Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan jangan memaksakan pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di atas lahan masyarakat adat Walesi dan Wouma, Kabupaten Jayawijaya.
Hal itu disampaikan Mgr Yanuarius dalam diskusi bertajuk “Quo Vadis Papua Tanah Damai? yang diselenggarakan Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (29/1/2024).
Kantor Gubernur Papua Pegunungan rencananya dibangun di atas tanah seluas 108 hektare milik masyarakat adat Walesi dan Wouma. Rencana itu menimbulkan polemik, karena ada pemilik ulayat yang berkeberatan jika tanah ulayatnya dijadikan Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Uskup Jayapura menegaskan pemerintah tidak boleh memaksakan pembangunan kantor itu di tanah adat Walesi dan Wouma “Jangan dipaksa [bangun], karena itu lahan untuk berkebun masyarakat,” ujarnya.
Mgr Yanuarius mengatakan masyarakat tidak menolak pembangunan. Namun, Mgr Yanuarius mengatakan pembangunan kantor itu perlu dipikirkan secara baik, lantaran pembangunan itu akan menghancurkan dan mengambil sumber penghidupan masyarakat adat Walesi dan Wouma.
“Lahan masyarakat diganggu, saya tidak akan diam. Sekian lama mereka pakai [lahan itu untuk] berkebun. [Kami menolak lahan itu dijadikan kantor, namun] bukan berarti kami tolak pembangunan,” ujarnya.
Pada 4 – 6 Oktober 2023, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan dan penyelidikan atas rencana pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan. Hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan rencana pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di atas hak ulayat adat Walesi dan Wouma melanggar Hak Asasi Manusia dan akan menimbulkan konflik.
Mgr Yanuarius juga khawatir pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di lokasi itu akan menimbulkan konflik. Ia mengatakan sebaiknya lokasi pembangunan dipindah ke kabupaten yang lain.
“Apakah penentuan lokasi pembangunan itu mengambil lahan kebun masyarakat merupakan keputusan terakhir DPR, para bupati di Papua Pegunungan, atau keinginan dari beberapa orang/oknum? Cek baik itu. Masih ada lokasi di wilayah lain, kenapa harus dipaksakan? kenapa [misalnya] tidak di Yahukimo atau Tolikara,” katanya.
Uskup Jayapura mengatakan harus ada pembicaraan bersama terkait rencana pembangunan kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tersebut. Menurutnya, pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan perlu dibicarakan dan disepakati bersama dalam forum resmi.
“Harus disetujui bersama dalam forum terhormat yang bersama para bupati, DPR, dan tokoh adat. Lihat tempat yang baik yang tidak membuat konflik. kalau mendatangkan konflik jangan dipaksakan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post