Sentani, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo meminta kepada seluruh anggotanya agar fokus dengan tugas dan fungsi sebelum memasuki masa akhir periode.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD berkenaan dengan telah dilaksanakannya penandatanganan MoU, antara pemerintah daerah dengan DPRD terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2024 di salah satu hotel di Kota Sentani, Selasa (17/10/23) malam.
“Malam kemarin sudah kami tanda tangan nota kesepahaman KUA-PPAS 2024, tugas-tugas kedewanan kita harus diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” ujar Klemens saat ditemui di Sentani, Rabu (18/10/2023).
Ia juga menyinggung perihal waktu dan kehadiran dari seluruh anggotanya, dalam setiap agenda atau jadwal dan kegiatan dewan. Termasuk pihak eksekutif yang selalu telat dalam mengantar materi persidangan, baik itu sidang non-APBD, RAPBD, APBD induk sampai dengan KUA-PPAS yang belum masuk hingga saat ini.
Menurutnya, sesuai jadwal dan agenda dewan, KUA/PPAS ini materi dan sidangnya seharusnya berlangsung pada Juni lalu, dan diikuti dengan sidang APBD induk 2024 serta sidang perubahan anggaran 2023.
“APBD induk baru pernyataan pembukaannya sementara sidangnya belum dilaksanakan hingga saat ini karena materinya belum diantar oleh pihak eksekutif, padahal sudah kami surati terkait hal tersebut,” katanya.
Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua I DPRD bersama empat anggota dewan. Sedangkan pihak eksekutif dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, sekda dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. (*)