Sentani, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura Khairul Lie mengatakan dinas yang dipimpinnya ini dalam perencanaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 9 miliar sebagai penjamin pengguna pelayanan BPJS di daerah ini.
Hal ini terungkap setelah Dinkes melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Jayapura, khususnya Komisi C di ruang rapat komisi, kantor DPRD Kabupaten Jayapura, di Gunung Merah Sentani, Senin (28/8/2023).
“Jadi, untuk anggaran perubahan ini kami dapat tambahan dana 9 miliar untuk penjaminan masyarakat kita ke BPJS,” ujarnya, di kantor DPRD Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, dari hasil hearing bersama dewan ada sejumlah masukan dan temuan terkait pelayanan kesehatan, yang juga telah disampaikan kepada Dinkes agar ada evaluasi terhadap sejumlah proses pelayanan yang berjalan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), Pustu, dan juga potensi sumber daya yang dimiliki serta fasilitas penunjang lainnya.
“Penambahan anggaran hanya untuk BPJS, sementara pelayanan yang lain belum diusulkan. Ada sejumlah masukan dan temuan yang disampaikan oleh dewan akan kami evaluasi,” katanya.
Menurutnya, untuk pelayanan BPJS dalam anggaran perubahan nanti dikhususkan bagi masyarakat asli Kabupaten Jayapura.
“Ada juga warga dari daerah lain yang kebetulan menggunakan jasa layanan BPJS di sini, maka tagihannya akan dikirim ke pemerintah daerah setempat di mana asal warga ini, untuk membayar tagihannya. Kerjas ama ini juga sudah kita lakukan beberapa waktu lalu,” katanya.
Ia juga berharap ketika usulan anggaran perubahan ini bisa direalisasikan, maka pelayanan untuk kesehatan baik dari segi obat-obatan serta pelayanan lainnya di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat, tetap berjalan dengan baik.
“BPJS ini fasilitas yang bisa memudahkan seluruh masyarakat kita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Artinya, masyarakat tidak perlu ragu-ragu ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan dengan baik dan terjamin,” ujarnya.
Salah satu anggota Komisi C, Basuki, mempertanyakan biaya-biaya kesehatan yang selama ini dibayar oleh masyarakat, jika layanan BPJS diberikan. Secara struktur dan SOP-nya tidak terlihat atau terpampang di setiap pusat kesehatan masyarakat.
“Soal pelayanan kesehatan masyarakat juga harus jelas, ada Informasi atau grafik tentang peningkatan pelayanan kesehatan di daerah ini. Termasuk keluhan-keluhan masyarakat selama ini,” ujarnya. (*)