Jayapura, Jubi – Puluhan paramedis di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Abepura kembali menggelar demonstrasi, pada Senin (21/8/2023). Para tenaga medis menuntut pembayaran insentif Covid-19 dan menuntut Direktur RSUD Abepura dicopot dari jabatannya.
Para tenaga medis ini menggelar unjuk rasa sejak pukul 10.00 Waktu Papua. Mereka membentangkan dan menempel poster serta spanduk di pagar dan atap rumah sakit. Selain berorasi, para tenaga medis ini juga membacakan puisi berjudul “Kesetiaan tenaga medis melayani pasien Covid-19”.
Para tenaga medis RSUD Abepura yang berunjuk rasa itu belum menerima insentif Covid-19 periode Juli sampai Desember 2020, periode Oktober hingga Desember 2021, dan periode Januari sampai Juni 2022. Paramedis yang belum menerima insentif Covid-19 mereka adalah 48 tenaga laboratorium dan 12 tenaga farmasi.
Selain itu, juga ada 18 tenaga kesehatan di ruang perinologi, delapan tenaga kesehatan yang bekerja di ruang instalasi, lima tenaga kesehatan yang bekerja di ruang bersalin, dan di ruang perawat wanita ada 11 tenaga kesehatan.
Insentif yang harus dibayar terdiri atas tenaga penunjang medis mencapai Rp5 juta per bulan, sedangkan bagi perawat dan bidan itu sebesar Rp7,5 juta per bulan. Sementara dokter umum sebesar Rp10 juta dan dokter spesialis Rp15 juta.
Insentif Covid-19 yang belum dibayarkan pihak RSUD Abepura itu mencapai Rp15,726 miliar. Secara bergiliran mereka melakukan orasi dan menuntut agar segera dibayarkan insentif Covid-19.
“Kami merasa dikecewakan. Tolong lihat kami. Buka mata, baca tuntutan kami. Kami demo karena kamu tra lihat kami pu hak-hak. Yah, kami demo kasih turun kalian,” kata salah tenaga kesehatan, Darius Wakum, dalam orasinya.
Tenaga medis lainnya, Sulastri Samosir, mengatakan ini merupakan demonstrasi yang kelima kalinya. Sulastri mengatakan tenaga medis terus melakukan demonstrasi hingga insentif Covid-19 mereka dibayarkan pihak rumah sakit.
“Kami bukan pendemo, kami menuntut hak kami. Kami hanyalah korban manajemen di atas. Kalau kami tidak kerja, kami bicara itu salah, tetapi kami kerja,” ujar Sulastri.
Sulastri juga menuturkan para tenaga medis yang hendak mengurus cuti, kredit, kuliah, kenaikan pangkat dihambat pihak manajemen rumah sakit. Sulastri mengatakan Direktur RSUD Abepura memakai kewenangan untuk mengintimidasi para tenaga medis.
“Kami bukan demo, kami menuntut hak kami. Kami hanya ingin direktur datang untuk mengklarifikasi dan menjawab hak-hak kami. Efek penuntut kami terjadi penyalahgunaan wewenang [oleh direktur] kenaikan pangkat diperlambat, tanda tangan tunjangan kinerja tenaga medis, kuliah, kredit, cuti tidak di-acc [Direktur RSUD Abepura]. Kalau mau ditandatangani [maka tenaga medis] harus buat rekomendasi/surat pernyataan tidak akan mengikuti demo dan akan menerima sanksi [apabila ikut demo],” ujarnya.
Saat menemui para demonstrasi, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Abepura, dr. Veronika Pekey, sempat menegur para tenaga medis lantaran memutar musik. Pekey meminta para tenaga medis menyampaikan aspirasi dengan santun dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan di rumah sakit.
“Kalau bapak ibu punya fakta, silakan berdemo. Yang penting tidak usah putar musik. Teman-teman, ini rumah sakit, ini ada orang sakit, boleh bicara tetapi tidak boleh pasang musik karena ada orang sakit. Ini rumah orang sakit bukan orang sehat,” kata Pekey mengingatkan tenaga medis.
Pekey mengatakan insentif Covid-19 tenaga medis akan dibayarkan pihak rumah sakit. Pekey juga meminta para tenaga medis agar tidak menyampaikan aspirasi di luar tuntutan.
“Kalau berdemo jangan merembet ke sana ke mari,” ujarnya.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan RSUD Abepura, Fince Rumbiak, meminta para demonstran untuk membubarkan diri. Rumbiak mengatakan insentif Covid-19 telah diajukan dalam APBD Perubahan 2023, dan hari ini mulai dibahas di DPR Papua.
“Pada saat ini DPR Papua sudah memulai sidang. Setiap aspirasi yang disampaikan teman-teman sudah kami dengar. Kami dari manajemen sampaikan setelah ini bubar saja, bubar saja nanti akan diperjuangkan, nanti akan diperjuangkan,” kata Rumbiak.
Tenaga medis, Helen Rum’z, mengatakan semua yang disampaikan merupakan fakta yang dialami tenaga medis. Helen mengatakan pihak manajemen juga memperlambat urusan tenaga medis terutama yang terlibat dalam demonstrasi.
“Kitong bicara berdasarkan fakta. Kita [tenaga medis] sudah banyak kumpulkan bukti. Kami mau kredit saja susah, kami mau cuti antar anak-anak sekolah susah harus buat surat pernyataan. Itu bagaimana?,” kata Helen.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, dr Daisy C Urbinas, membantah memperlambat urusan tenaga medis yang terlibat dalam demonstrasi. Urbinas meminta agar tenaga medis yang hendak mengurus cuti, kuliah, maupun kenaikan pangkat menghadap langsung ke dirinya.
“Ketika mereka mau urus pangkat tidak dipersulit, direktur mau name by name menghadapi ke direktur. Buktinya ada yang saya tanda tangan dan diproses. Karena dengan santun datang ke direktur memohon bicara dengan baik. Bahkan ada yang cari saya ke rumah, saya tanda tangan,” kata Urbinas kepada wartawan, di Kota Jayapura, pada Senin siang.
Urbinas mengatakan persoalan internal rumah sakit hendaknya diselesaikan secara baik-baik antara pimpinan dan tenaga medis. Urbinas mengatakan wajar apabila pimpinan mengeluarkan surat teguran apabila pegawai tidak menghargai pimpinan.
“Mereka kan pegawai rumah sakit bukan LBH Papua. Bicaranya dengan pimpinan rumah sakit. Saya minta bikin surat masing-masing kenapa ko protes direktur. Keberatan di mana, tetapi tidak mau. Siapapun dimanapun bekerja ada aturan. Aturan disiplin pegawai negeri itu ada. Seorang pegawai tidak loyal kepada pimpinan, tidak menghargai pimpinan. Kan pimpinan harus memberikan tegur-teguran toh. Kami sudah bikin surat panggilan, tidak mau menghargai surat-surat panggilan itu. Dong tidak menghadap tetapi keluar melapor ke LBH Papua,” ujarnya. (*)