Jayapura, Jubi – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan sementara mendalami kasus tertembaknya seorang warga sipil atas nama SW (22) di Kampung Mulima, tepatnya jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, pada Senin (10/4/2023), sekitar pukul 16.00 WIT.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 16.00 WIT, yang mana personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kurulu mendapat laporan melalui handy talky telah terjadi penembakan di sekitar Distrik Libarek yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mendapat laporan itu, anggota langsung bergerak ke lokasi,” kata Benny kepada wartawan di Kota Jayapura, Selasa (11/4/2023).
Menurut Benny, berdasarkan laporan yang diterima anggota Polsek Kurulu dari saksi pertama, TS (32), mengatakan melihat adanya pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara telah melakukan penembakan terhadap warga di Distrik Libarek.
Sementara keterangan dari saksi kedua, TS (43), juga mengatakan bahwa kakak dari saksi pertama bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan, yang mana berdasarkan informasi diduga yang melakukan penembakan adalah personel Polri.
“Kami sedang melakukan pendalaman guna mengungkap aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Tolikara itu,” ujarnya.
Benny mengatakan saat ini tim juga tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, dimana jenazah korban juga sudah berada di RSUD Wamena untuk selanjutnya dilakukan visum.
Untuk itu, Benny mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menahan diri sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Jayawijaya tetap kondusif, sebab kasus itu sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
“Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum, dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)