Jayapura, Jubi – Demi terciptanya pelayanan masyarakat dan pembangunan kampung maka dibutuhkan sumber daya manusia atau SDM yang handal dalam memberikan pelayanan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung, Makzi L. Atanay, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (4/4/2023).
Kualitas pelayanan merupakan salah satu ujung dari keberhasilan reformasi birokrasi dan menjadi barometer kepuasan masyarakat, sehingga pendampingan aparatur pemerintah kampung harus terus dilakukan agar maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dinamika masyarakat yang masih menuntut pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan menyentuh semua kalangan masyarakat khususnya yang berada di kampung,” ujarnya.
Pendampingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal sesuai ketentuan, dan tentunya sesuai harapan semua pihak, yakni pelayanan yang efisien, cepat, tepat, dan responsif.
“Hal ini, sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah daerah kabupaten/kota melalui OPD yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat desa atau kampung,” ujarnya.
Pemberdayaan masyarakat di bidang pemerintahan kampung mencakup semua sumber daya yang ada di pemerintah kampung, seperti kepala kampung dan perangkat kampung serta badan musyawarah kampung atau Bamuskamp.
Bentuk dari pemberdayaan ini, lanjutnya, berupa pelatihan pendampingan dan pembinaan bagi aparatur, administrasi umum, administrasi pengelolaan keuangan, dan maksimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur kampung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Misalnya, tugas pemerintahan umum dikoordinasikan oleh kepala seksi pemerintahan. Apakah kepala seksi pemerintahan sudah melakukan tugasnya dengan baik seperti mencatat pendataan administrasi penduduk datang, penduduk pindah,” pungkasnya. (*)