Jayapura, Jubi – Setelah melalui tahap inventarisasi SOP pelayanan dari masing-masing instansi yang akan memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik, MPP Kota Jayapura kini memasuki tahap presentasi proposal.
“Tanggal 20 atau 21 Februari 2023, kami sudah harus ada di Menpan-RB untuk presentasi kesiapan MPP,” ujar Kepala DPM-PTSP Kota Jayapura, Fillep C Hamadi, di Pantai Holtekamp, Sabtu (18/2/2023).
Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Jayapura hadir demi kenyamanan masyarakat terutama untuk memperpendek jangkauan dalam memperoleh pelayanan.
“Di Menpan-RB kami presentasi proposal, seperti administrasi dan kesiapan fisik untuk peresmian oleh Menpan-RB atau perwakilannya,” ujarnya.
Sebelumnya, DPM-PTSP menggelar rapat pertemuan dengan pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, kementerian, lembaga, dan OPD pemerintah untuk melakukan inventarisasi SOP pelayanan dari masing-masing instansi.
“Hasil inventarisasi itu akan menjadi dasar proposal kami untuk disetujui atau tidaknya MPP di Kota Jayapura oleh Kementerian PAN-RB, karena di dalam MPP masyarakat sudah dilayani lebih cepat dan sesuai dengan SOP yang jelas, seperti rekomendasi terkait persetujuan sesuai fungsi masing-masing,” ujarnya.
Mal Pelayanan Publik adalah sebuah inovasi dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dalam satu tempat.
Fillep Hamadi berharap masyarakat di Kota Jayapura mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi dari pemerintah, karena wajah pemerintahan sekarang adalah pelayanan publik, sehingga Kota Jayapura menjadi barometer di Tanah Papua.
“MPP ini direncanakan akan launching tanggal 7 Maret 2023 atau bertepatan dengan HUT ke-113 Kota Jayapura. Lokasinya berada di gedung terminal Tipe A Entrop,” jelasnya. (*)