Jakarta, Jubi – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak akan membatasi arus pendatangĀ atau urbanisasiĀ yang biasanya terjadi usai Lebaran.Ā Para pendatang diminta agar memiliki tujuan yang jelas berada di Jakarta, dalam artian sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang pasti.
“Jadi kami tidak pernah ada pembatasan apalagi larangan orang datang ke Jakarta,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dikutip Antara , Selasa (10/5/2022).
Riza juga meminta para pendatang memastikan kembali calon tempatĀ bekerja agar tidak timbul permasalahan. Ia berharap jangan sampai nanti mendapatkan informasi yang salah.
āLalu sampai di Jakarta tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan kemudian nanti di Jakarta menjadi pengangguran atau tidak jelas nanti statusnya,” kata Riza menambahkan.
Meski begitu, Riza mengharapkan tidak semua masyarakat mencari kerja di Jakarta namun pekerjaan atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan bisa dilakukan di kampung halaman sendiri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Jakarta terbuka bagi pendatang sehingga tak ada operasi yustisi bagi pendatang.
“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta,” kata Budi.
Budi mengatakan lembaganya Ā menyiapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang tiba di Jakarta dengan melapor kepada RT yang akan memasukkan data warga pendatang yang melapor itu melalui aplikasi data warga.
“Atau bisa datang ke loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan. Selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW di kelurahan,” kata Budi menjelaskan.
Berdasarkan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada 2020, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa. Selama 10 tahun terakhir, BPS mencatat terjadi penambahan 954,3 ribu jiwa dibandingkan sensus penduduk pada 2010 atau terjadi laju pertumbuhan 0,92 persen.
Dari total jumlah penduduk di DKI itu, sebanyak 71,98 persen adalah penduduk usia produktif yakni 15-64 tahun dan warga lanjut usia 8,59 persen. (*)
Discussion about this post