Jayapura, Jubi – Pemenuhan perlengkapan pemungutan suara atau logistik pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunungan dibagi ke dalam dua tahap yang sudah dimulai sejak Juli 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan tahap pertama adalah logistik kotak suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, gembok/pengaman (kabel ties), alat kelengkapan TPS, PPS, dan PPK serta tanda pengenal.
Sedangkan pengadaan logistik tahap dua adalah yang berhubungan dengan DCT dan DPC, yaitu surat suara, alat bantu tunanetra untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD, formulir, serta DCT dan DPC.
“Pengadaan surat suara pemilu 2024 dilaksanakan melalui katalog elektronik nasional sejak November 2023. Dimana, kewenangan pengadaan surat suara pemilu pada KPU Provinsi Papua Pegunungan adalah pencetakan surat suara DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, sedangkan surat suara DPR RI dan Presiden, Wakil Presiden diadakan oleh KPU RI,” kata Jingga kepada Jubi di Jayapura, Selasa (9/1/2024) malam.
Ia menjelaskan proses pengiriman surat suara Pemilu untuk Papua Pegunungan mulai berangkat dari percetakan melalui jalur laut sejak 5 Desember 2023. Berdasarkan estimasi dari pihak percetakan dan ekspedisi, surat suara akan tiba dan merapat di Pelabuhan Pomako Timika, Papua Tengah, 2 Januari 2024 dan tiba di Pelabuhan Jayapura Minggu 7 Januari.
“Hingga kini KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU kabupaten se- Papua Pegunungan sudah berada di lokasi pembongkaran logistik untuk menerima pengiriman surat suara,” katanya.
Adapun jumlah surat suara pemilu untuk Papua Pegunungan yang telah tiba surat suara PPWP sebanyak 1.335.204 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 1.306.414, surat suara cadangan (2% dari basis DPT per-TPS) sebanyak 28.790.
Surat suara DPR RI sebanyak 1.335.204 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 1.306.414, surat suara cadangan (2 persen dari basis DPT per-TPS) sebanyak 28.790.
Surat suara DPD sebanyak 1.335.204 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 1.306.414, surat suara cadangan (2 persen dari basis DPT per-TPS) sebanyak 28.790.
Surat suara DPRD Provinsi sebanyak 1.335.204 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 1.306.414, surat suara cadangan (2 persen dari basis DPT per-TPS) sebanyak 28.790.
Surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 1.335.204 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 1.306.414, surat suara cadangan (2 persen dari basis DPT per-TPS) sebanyak 28.790.
“Total surat suara pemilu untuk Papua Pegunungan yang sudah diterima KPU provinsi sebanyak 1 (satu) kontainer menuju pelabuhan Pomako Timika dan dua kontainer lainnya menuju gudang cargo Cardig Air di komplek pergudangan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura sebagai lokasi gudang stripping atau dibongkar untuk dilakukan pemisahan per kabupaten,” katanya.
Untuk pendistribusian bagi Kabupaten Nduga, kata Daniel Jingga dilakukan pengiriman melalui Mimika, dimana kapal bersandar di Pomako lalu dibongkar dan dimuat dalam gudang KPU Nduga.
Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya Jayawijaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, Tolikara dan Mamberamo Tengah dilakukan pengiriman melalui Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Sisa surat suara untuk kabupaten lainnya diperkirakan sudah datang di Wamena dan Yahukimo pada 11 Januari 2024. Selain surat suara, pengadaan logistik tahap dua seperti alat bantu tunanetra untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD, formulir, serta DCT dan DPC juga telah selesai diadakan dan posisi saat ini ada yang telah sampai di masing-masing KPU kabupaten dan ada yang masih dalam perjalanan,” katanya.
Untuk logistik tahap satu pengadaannya telah dituntaskan yaitu gembok atau kabel ties pengaman, alat kelengkapan TPS, PPS, dan PPK, tanda pengenal kotak suara, bilik suara, tinta pemilu, segel kertas, segel plastik.
“Untuk kotak suara sebanyak 29.754 buah, bilik suara 23.400 buah, tinta pemilu 11.700 kotak, segel kertas sebanyak 567.047 buah. KPU Provinsi Papua Pegunungan dan jajaran optimis dan yakin dengan proses pengadaan, penyortiran, pelipatan surat suara, pengesetan dan pendistribusian logistik Pemilu akan memenuhi prinsip tepat jenis, jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, tepat biaya serta efektif dan efisien sesuai regulasi dan arahan KPU RI,” ujarnya.
“Sampai saat ini belum ada keberatan dari Bawaslu maupun pihak terkait lainnya tekait dengan proses logistik yang sudah berjalan, karena setiap tahapan selalu dikomunikasikan pada pemangku kepentingan termasuk Bawaslu,” Jingga. (*)
Discussion about this post