Nabire, Jubi – Kepala Ðinas Peternakan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Drh. I Dewa Ayu Dwita, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Kabupaten Nabire per tanggal 29 Januari 2024. Surat tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan dengan pengawasan tentang peningkatan kewaspadaan terkait penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever) atau ASF.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran bupati tentang peningkatan kewaspadaan terkait penyakit Demam Babi Afrika, ke Kabupaten Nabire,” katanya kepada Jubi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2024).
Isi surat edaran itu, yakni larangan lalu lintas ternak babi dan produk olahannya dari Timika serta dari daerah yang juga tertular ASF.
“Sehingga kami dari dinas peternakan Kabupaten Nabire juga intens melakukan koordinasi dengan karantina untuk sama-sama menjaga lalu lintas ternak hewan babi yang didatangkan dari luar daerah. Jangan terfokus di Timika, jangan sampai di daerah lain dari Timika terdapat penyakit ASF. Sehingga kami akan melakukan koordinasi dengan karantina untuk memperketat pengawasannya,” katanya.
I Dewa Ayu Dwita mengatakan, dari karantina belum ada imbauan untuk melakukan karantina wilayah tertentu karena Nabire masih aman penyakit ASF.
“Kalau misalnya terkena gejala tindakan awal kami akan membuat iimbauan, apabila ketika ada kematian babi mendadak, tidak boleh dijual harus diambil petugas lalu dikubur langsung petugas yang membantu kubur ada aturan yang mengubur pendalaman berapa imbauan mati mendadak jangan pernah dijual,” katanya.
I Dewa Ayu Dwita, mengatakan, pihaknya sudah melakukan prevalensi, untuk mengetahui gambaran penyakit ASF yang ada di Papua Tengah itu seperti apa dari Dinas Peternakan Provinsi Papua Tengah.
“Jadi kita termasuk daerah yang atau berisiko juga. Tetapi untuk sementara ini kabupaten Nabire masih aman. Kita waspadai Di Kabupaten Deiyai karena dekat dengan Timika. Kabupaten Deiyai harus melakukan pengawasan karena kemungkinan ASF bisa masuk dari Kabupaten Deiyai karena Deiyai lebih dekat lagi,” katanya.
I Dewa Ayu Dwita mengatakan, intinya warga atau peternak babi sudah melakukan biosecurity (kondisi dan upaya untuk memutuskan rantai masuknya agen penyakit ke induk semang dan/atau untuk menjaga agen penyakit yang disimpan dan diisolasi dalam suatu laboratorium tidak mengkontaminasi atau disalahgunakan). Kemudian pembinaan kepada peternak terkait dengan wabah ini.
“Kami juga menyampaikan pentingnya dilakukan penyemprotan ke kandang. Kami juga menyediakan, disinfektan (penggunaan bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit) di sentra sentra peternakan,”katanya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penyakit ini kuncinya itu biosecurity.
“Jadi kalau kita sudah melakukan pengamanan kepada kandang yang sudah kita miliki, jadi tidak boleh orang barang atau hewan masuk sembarangan ke kandang kita jadi harus semprot dulu sebelum masuk ke kandang kita jadi itu harus disosialisasikan itu ternak kita bisa aman,” katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan sidak ke pasar ternak atau pasar karang. Kami membina penjual agar tidak menjual daging babi dari luar daerah harus menggunakan daging local karena Nabire masih bebas ASF.
“Jadi walaupun mungkin menemukan oknum yang membawa dari luar, silahkan membawa ke dinas peternakan, kalau babinya mengarah ke ASF, segera melapor ke dinas agar kami juga dapat melakukan pengambilan sampel,”katanya. (*)
Discussion about this post