Manokwari, Jubi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan wilayah 12 Papua-Papua Barat mencatat penerimaan iuran mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari tahun 2020 hingga 2022 yang semula Rp857 miliar menjadi Rp1,064 triliun.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah 12, Budi Setiawan mengatakan, penerimaan tersebut merupakan bentuk dukungan dan kesadaran bersama dari semua segmen kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Tren penerimaan kita terus naik dari tahun ke tahun, 2020 sebesar Rp857,93 miliar, Tahun 2021 sebesar Rp927,05 miliar, dan di tahun ini Rp1,064 triliun atau lebih tinggi dari target kita yang hanya sebesar Rp1,032 triliun,” kata Budi Setiawan dihubungi dari Manokwari, Senin (2/1/2023).
Dijelaskan, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAP) yang dapat dimanfaatkan oleh peserta dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan) dengan total pengumpulan iuran sampai dengan 2020 sebesar Rp1.195 miliar.
“Peningkatan penerimaan tidak terlepas kerjasama Universal Health Coverage (UHC) khusus di tahun 2022 berjumlah 23 Pemda dan 1 Propinsi yakni Propinsi Papua Barat, dari total 42 Pemda dan 6 Provinsi,” lanjut dia.
Di lain sisi, BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan pembayaran biaya pelayanan kesehatan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Papua dan Papua Barat, namun pada tahun 2021 mengalami penurunan pembayaran.
“Biaya pelayanan kesehatan di tahun 2020 sebesar Rp860,2 miliar, di tahun 2021 Rp666,9 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp919 miliar. Hal ini dikarenakan kenaikan di tahun 2022 dibanding 2021 merupakan dampak dari pandemi COVID 19 yang mulai berkurang,” jelas dia. (*)