Jayapura, Jubi – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, di Kota Jayapura, Papua kini melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked. Trop., dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo di Ruang Serbaguna RSUP Jayapura, Rabu (19/11/2025).
Direktur Utama RSUP Jayapura Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked. Trop mengatakan, dengan adanya PKS ini, peserta JKN sudah dapat kembali menerima layanan di RSUP Jayapura sesuai mekanisme rujukan yang berlaku.
“Puji Tuhan, hari ini kita melakukan langkah penting untuk membuka akses layanan bagi masyarakat. Penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini menandai dimulainya pelayanan bagi pasien BPJS di RSUP Jayapura,” kata Petronella Marcia Risamasu usai penandatanganan PKS.
Menurutnya, rumah sakit milik Kementerian Kesehatan ini tetap menjaga standar kualitas sesuai regulasi. Hal itu mengingat RSUP Jayapura adalah rumah sakit rujukan tipe B yang menerapkan jenjang layanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo mengatakan, PKS ini menjadi dasar penguatan tata kelola layanan dan kepastian mekanisme pelayanan bagi peserta JKN.
“BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri. Komitmen dan profesionalisme mitra fasilitas kesehatan, termasuk RSUP Jayapura, sangat menentukan mutu layanan peserta,” ujar Hernawan.
Katanya, dokumen PKS memuat kesepakatan mengenai pengaturan mekanisme klaim, indikator mutu, budaya anti-fraud, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan kendali mutu dan kendali biaya agar pelayanan berjalan lebih terstruktur dan setara bagi peserta.
Sementara itu, Direktur Perancanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional (PKLO) RSUP Jayapura, dr. Antonius Oktavian Ibo Ilambra mengimbau masyarakat untuk memahami ketentuan layanan JKN, terutama terkait sistem rujukan berjenjang.
“Memang belum semua layanan dapat kami layani, tetapi RSUP Jayapura sudah bisa menerima rujukan berjenjang dan sedang menyiapkan rujukan berbasis kompetensi,” pungkas dr. Antonius.
Masyarakat diingatkan memantau informasi resmi melalui call center, hotline, maupun kanal media sosial RSUP Jayapura untuk mengetahui pembaruan layanan. (*)






















Discussion about this post