Jayapura, Jubi – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Papua menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi tentang penyalahgunaan Dana Desa untuk membeli senjata api dan amunisi. Akan tetapi, BPKP menemukan banyak indikasi penyalahgunaan Dana Desa di Papua.
Hal itu dinyatakan Koordinator Pengawasan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Bidang Investigasi perwakilan BPKP Provinsi Papua, Mujianto di Kota Jayapura, Kamis (11/5/2023).
“Soal dana desa dipakai untuk beli senjata [api] dan amunisi, belum ada laporan ke kami. Sebab penyidik lebih melihat kepada aspek kriminal umum. Tapi kasus lainnya sudah kami tangani, rata-rata penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan, seperti pemotongan Dana Kampung oleh aparat pemerintah daerah maupun pendamping desa,” kata Mujianto.
Mujianto menegaskan Dana Desa tidak boleh disalahgunakan untuk membeli senjata api atau amunisi. “Jelas itu salah, sebab sama sekali tidak boleh Dana Desa dipakai membeli senjata dan amunisi,” tegasnya.
Menurut Mujianto, BPKP sifatnya menunggu permintaan audit dari penyidik Polri dan Kejaksaan. Jika diperlukan, BPKP Papua dapat melakukan audit dugaan penyalahgunaan Dana Desa untuk membeli senjata api dan amunisi.
Mujianto menjelaskan, sejak Dana Desa digulirkan pada 2014, ada berbagai macam variasi penyalagunaan Dana Desa. “Kami sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, yang mana melakukan koordinasi serta mengedepankan pencegahan, edukasi. Namun jika sudah dilakukan, maka segera ditangani, dengan begitu tidak bisa mundur lagi karena sudah sesuai aturan,” jelasnya.
Mujianto mengimbau setiap aparat kampung di Papua menjadikan program Dana Desa sebagai pemicu kegiatan membangun dan menyejahterakan warga. Hal itu dapat dilakukan dengan mengembangkan potensi yang ada.
Menurutnya, setiap kampung di Papua menerima Dana Desa senilai rata-rata Rp700 juta hingga Rp1 miliar per tahun. “Dana Desa merupakan uang negara yang berasal dari niat baik pemerintah untuk menyejahterahkan masyarakat di ujung stuktur pemerintahan. Jadi harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan kampung,” katanya. (*)



