Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah atau Polda Papua menyebut kehadiran kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB masih menjadi ancaman yang menakutkan bagi warga, khususnya masyarakat non- Papua “Itu masih menjadi kasus menonjol di Papua, yang perlu menjadi perhatian semua pihak,” kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius Fakhiri di Kota Jayapura, Rabu (28/12/2022).
Fakhiri mengatakan sepanjang 2022 ada 90 aksi kekerasan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata TPNPB. Jumlah itu lebih sedikit dari aksi kekerasan pada tahun 2021, yang mencapai 106 kasus.
“Tahun ini terjadi 90 kasus yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Kepulauan Yapen,” kata Fakhiri.
Menurut Fakhiri, berbagai aksi kekerasan itu menimbulkan korban dari pihak TNI, Polri, maupun warga sipil. Sepanjang 2022, ada 10 prajurit TNI meninggal dunia karena aksi kekerasan TPNPB, dan 14 prajurit TNI lainnya terluka. Pada periode waktu yang sama, terdapat empat polisi meninggal dunia karena aksi kekerasan TPNPB, sementara tiga polisi terluka.
Fakhiri menyatakan jumlah warga sipil yang meninggal dunia dalam berbagai aksi kekerasan itu lebih banyak lagi. Sepanjang 2022, ada 39 orang warga meninggal dunia karena aksi kekerasan tersebut, dan ada 10 orang terluka. “Sementara korban dari Kelompok TPNPB sebanyak 5 orang,” ujarnya.
Fakhiri meminta pemerintah daerah, khususnya para bupati, Satuan Kerja Pemerintah Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk tampil di depan, agar masyarakat tidak canggung terlibat dalam kegiatan kepolisian. “Polda Papua memaksimalkan upaya pendekatan yang lebih humanis, yang diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan yang selama ini kerap menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat,” katanya. (*)