Merauke, Jubi – Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengangkat dan melantik sepuluh pelaksana tugas yang akan memulai tugas pemerintahan pada lembaga dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) tersebut dilaksanakan di Gedung Negara, Kantor sementara Gubernur Papua Selatan di Jalan Trikora, Merauke, pada Kamis (1/12/2022).
Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyatakan bahwa pengangkatan dan pelantikan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai pelaksana tugas di organisasi perangkat daerah/lembaga merupakan langkah Pemprov Papua Selatan untuk mendorong serta mengefektifkan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah selatan Papua.
“Dengan digantikan bapak ibu sebagai pelaksana tugas pada lembaga dan organisasi perangkat daerah, kita berharap proses-proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Papua Selatan segera mungkin dilaksanakan,” kata Apolo Safanpo dalam pidato singkatnya.
Berikut 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Papua Selatan yang ditetapkan sebagai pelaksana tugas :
1. Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Mansur R M.
2. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Alberth Alexander Rapami.
3. Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Ulmi Listianingsih Wayeni.
4. Plt Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan, Bartolomeus R Bokoropces.
5. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Aloysius Jopeng.
6. Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Klementia Herlina Rahangiar.
7. Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Selatan, Marius Batarop.
8. Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan, Yohanes Alowisius Imeldus Aun.
9. Plt Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah, Jaswadi
10. Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Yoseph B Gebze. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!