Terdakwa perdagangan senjata dituntut penjara 3 tahun 6 bulan
Jayapura, Jubi – Dinggen Tabuni yang didakwa melakukan perdagangan senjata api dan amunisi untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dipuncak dituntut jaksa dengan hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara. ...