Penyuap Gubernur Lukas Enembe dituntut 5 tahun penjara
Jakarta, Jubi - Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka yang juga merupakan terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum ...