Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik, dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD hasil pemilihan umum atau pemilu kemarin. Rapat pleno dilaksanakan di salah satu hotel di Manokwari, pada Jumat (14/6/2024).
Ketua KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu yang memimpin rapat pleno mengatakan setelah penetapan calon legislatif (caleg) terpilih, hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari. “Setelah ditetapkan caleg terpilih, maka selesai tugas KPU, dan hasilnya kami serahkan ke pemda. Untuk ketentuan pelantikan caleg terpilih merupakan kewenangan pemda,” katanya.
KPU Manokwari baru menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk calon anggota DPRD, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Partai Hanura dalam perkara perselisihan hasil pemilu Nomor 96/01-1034PHPU 2024. Ada sebanyak 30 caleg terpilih berdasarkan daerah pemilihan yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 737 Tahun 2024, tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manokwari dalam Pemilu 2024.
Daerah pemilihan dapil satu di antaranya, Serius Stevanus Nuham memperoleh 1.670 suara dengan nomor urut 6 dari Partai PDI-P, Suriyati memperoleh 2. 442 suara dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar, dan Patrick Yau Meyer memperoleh 940 suara dengan nomor urut 5 dari Partai NasDem. Kemudian, Aswadi dengan perolehan suara 1.078 bernomor urut 5 dari Partai Gerindra, Masrawi Aryanto 1.564 suara bernomor urut 1 dari Partai PKS, dan Benyamin Kadang perolehan suara 617 bernomor urut 5 dari Partai Demokrat.
Selanjutnya, Duma Pasinggi perolehan suara 799 bernomor urut 4 dari PDIP, dan Maman Hermawan perolehan suara 885 bernomor urut 1 dari PKB. Henoch Isack Rumansara perolehan suara 465 bernomor urut 1 dari PAN, dan Muslimin perolehan suara 984 bernomor urut 1 dari PPP.
Daerah pemilihan dapil dua di antaranya, Trisep Kambuaya perolehan suara 1.671 bernomor urut 4 dari PDIP, Johani Brian Alpristha Makatita perolehan suara 1.595 bernomor urut 1 dari Partai Gerindra, dan Haryono. M. K May perolehan suara 1.396 bernomor urut 1 dari Partai Golkar. Berikutnya Nobrin Mendila perolehan suara 756 bernomor urut 5 dari PSI, Jorhen Ligian Mandatjan perolehan suara 704 bernomor urut 2 dari PAN, Yoseph Yan Karmadhi perolehan suara 500 bernomor urut 7 dari Perindo, dan Abu Rumkel perolehan suara 974 bernomor urut 1 dari PPP.
Daerah pemilihan dapil tiga di antaranya, Jhoni Muid perolehan suara 1.772 bernomor urut 1 dari PDI-P, Norman Tambunan perolehan suara 2.406 bernomor urut 1 dari Partai Golkar, dan Oky Chandra Tajuk perolehan suara 972 bernomor urut 1 dari Partai NasDem. Berikutnya, Adolof Warfandu perolehan suara 1.446 bernomor urut 1 dari Partai Buruh, Nari Iwou perolehan suara 614 bernomor urut 2 dari Partai Gerindra, dan Helena Sadi Muid perolehan suara 516 bernomor 4 dari PKB.
Daerah pemilihan dapil empat di antaranya, Yusak Yusanto Sayori perolehan kursi 1.484 bernomor urut 4 dari Partai PDIP, Yahya Maimefes Perolehan kursi 1.109 bernomor urut 4 dari PKB, dan Markus Wam perolehan suara 1.121 bernomor urut 2 dari Gerindra. Rony Inor Mansim perolehan suara 1.342 bernomor urut 1 dari Partai Hanura, Syamsul Hadi dengan perolehan suara 1.343 bernomor urut 1 dari PKS, Siswanto perolehan suara 1.507 bernomor urut 1 dari Partai Golkar, dan Puguh Styawan perolehan suara 646 bernomor urut 3 dari Partai NasDem.
Proses seleksi DPR-K masih berjalan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manokwari Jaka Mulyanta mengatakan, proses seleksi calon anggota DPR-K jalur pengangkatan atau DPRD Otsus, masih dalam rapat pembahasan. Hal ini guna menyamakan persepsi sesama panitia.
Kuota kursi DPR-K untuk Kabupaten Manokwari sebanyak 8 kursi diduduki oleh 6 sub suku yang mendiami Kabupaten Manokwari. Keenam sub suku tersebut yakni Suku Doreri, Meah, Mansim, Khatam, Sou, dan Moule.
“Proses seleksi dilakukan di tingkat kabupaten kemudian dilakukan di tingkat distrik. Nanti masing-masing sub suku akan mengadakan musyawarah dengan kami, Kesbangpol hanya memfasilitasi saja,” katanya.
Dalam musyawarah sub suku, akan dipilih calon-calon terbaik lalu namanya diserahkan kepada panitia seleksi. “Untuk diseleksi lagi. Penentuan siapa yang terpilih, itu nanti panitia seleksi yang tentukan,” katanya.
Menurutnya, target rampungnya proses seleksi calon anggota DPR-K Manokwari, akan diupayakan selesai akhir Juli 2024. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, yang diteken Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2021, menjelaskan terkait pengangkatan DPR-K khusus Orang Asli Papua dimuat di Pasal 1 poin 24. (*)
Discussion about this post