DERAP NUSANTARA

Halaman kerjasama pemberitaan Jubi dan Kantor Berita Antara

Papua raih 4 penghargaan Paralegal Justice Award 2023

Paralegal Justice Award 2023
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Muhammad Mufid (dari kiri) saat membuka pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum di Biak,Senin (5/6/2023). - Antara/Muhsidin

Biak, Jubi – Provinsi Papua meraih empat atau 4 penghargaan Paralegal Justice Award 2023 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Empat penghargaan Paralegal Justice Award Papua terdiri tiga kepala kampung/desa di Kabupaten Supiori serta satu Kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor.

“Penghargaan Paralegal Justice Award untuk kategori Anubhawa Sasana Desa Jagadditha diberikan kepada Desa/Kalurahan Sadar Hukum secara tematik yang tidak hanya konsisten mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum HAM Papua Muhammad Mufid di Biak, Senin (5/6/2023).

Satu Kepala Kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa,Kabupaten penerima penghargaan atas nama Lurah Pontius Siep.

Sedangkan tiga kades penerima penghargaan asal Kabupaten Supiori di antaranya Mergina Mansoben, Kepala Kampung Waryesi Distrik Supiori Timur, Yehezkiel Binur Kepala Kampung Fanjur Distrik Supiori Utara dan Kades Manggoswan Distrik Kepulauan Aururi Kaleb Kurni.

Disebutkan Mufid, penerima penghargaan paralegal justice Award bagi Kades dan Lurah yang berperan dalam penyelesaian konflik di wilayahnya, menciptakan keadaan yang damai, aman, dan sadar hukum untuk warganya.

banner 400x130

Tidak hanya itu, apresiasi Paralegal Justice Award juga diberikan kepada desa/kelurahan yang berhasil mengembangkan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional, masyarakat sadar hukum dan penciptaan lapangan kerja melalui pemanfaatan sumber daya alam dan kearifan lokal adat-istiadat setempat.

Mufid mengatakan, Paralegal Justice Award merupakan bagian dari program bantuan hukum yang telah menjadi Program Prioritas Nasional sejak 2016.

Program ini,lanjut dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Hal ini sebagaimana yang diharapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta SDG’s Goal mendorong terwujudnya negara yang berdasarkan hukum dan memberikan akses yang sama terhadap keadilan bagi semua warga,” katanya.

Penghargaan Paralegal Justice Award 2023 diterima tiga Kades di Kabupaten Supiori dan satu Lurah Karang Mulia Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor di Jakarta bertepatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni. (*)

Baca juga