• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Freeport belum tunaikan seluruh hak pemilik ulayat tambang

February 21, 2025
in Polhukam, Meepago
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Dominggus Mampioper - Editor: Aries Munandar
Freeport

Area konsesi penambangan emas PT Freeport Indonesia di Mimika. - dok. PTFI

0
SHARES
26
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – PT Freeport Indonesia diketahui tidak pernah mengikat perjanjian khusus dengan komunitas adat Amungme sejak mereka mulai menambang Gunung Ersberg dan Gunung Grasberg di Mimika. PT Freeport juga diketahui belum menjalankan semua mandat yang disepakati  pada Januari 1974.

Suku Amungme merupakan pemilik hak ulayat Gunung Ersberg dan Gunung Grasberg. Mereka juga mengeramatkan gunung tersebut.

Advokat Hak Asasi Manusia Aloysius Renwarin mengatakan kesepakatan pada Januari 1974 untuk menyelesaikan secara menyeluruh pemenuhan hak-hak suku Amungme. Kesepakatan itu merupakan hasil perundingan kedua belah pihak pada 5–11 Januari 1974.

“Pada 4 Januari 1974 masyarakat Amungme berdemonstrasi dengan mengajukan  kehendak dan keinginan mereka [sejumlah tuntutan terhadap Freeport]. Kemudian, terjadi perundingan pada 5–11 Januari 1974, yang juga dihadiri Pemerintah Provinsi dan Komando Daerah Kepolisian Irian Jaya,” kata Renwarin melalui layanan pesan instan, Jumat (21/2/2025).

Suku Amungme saat perundingan tersebut mengutus Tuarek Narkime, Naimun Narkime, Arek Beanal, Pitaragome Beanal, Paulus Magal, dan Kawal Beanal. Selain itu, Tom Beanal, dan Constant Hanggaibak. Adapun PT Freeport mengutus Manajer Umum TL Vandengriff dan sejumlah manajer lain.

Perundingan yang berlangsung tegang dan alot itu, akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut berupa pembangunan masing-masing tiga gedung sekolah dasar, rumah guru, dan rumah warga. Selain itu, pembangunan gedung kantor pemerintahan, rumah pegawai, dan dua pasar tradisional di Tembagapura.

Menurut Renwarin, Freeport belum memenuhi semua kewajiban mereka terhadap Suku Amungme, sebagaimana kesepakatan pada Januari 1974. Pernyataan Renwarin sejalan dengan desertasi Rudy Panjaitan dari Universitas Pelita Harapan, Jakarta.

BERITATERKAIT

Freeport setor tambahan keuntungan Rp2,88 triliun ke Pemprov Papua Tengah

Sekolah dipalang pemilik ulayat, proses belajar di SDN Inpres Harapan terganggu

Kolaborasi PTFI dan PSSI perkuat fondasi sepak bola di Papua

We invite PT Freeport Indonesia to discuss the future of indigenous communities : Eltinus Omaleng

“Perjanjian Januari 1974 dan kesepakatan pada 2000 membahas hubungan [mutualisme] antara Suku Amungme dan PTFI [PT Freeport Indonesia]. Namun, hingga saat ini, PTFI belum sepenuhnya menjalani kewajiban mereka, sebagaimana yang disepakati dalam kedua perjanjian tersebut,” kata Rudy dalam sidang desertasinya, pekan lalu.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

PTFI juga diketahui telah membentuk Yayasan Pemberdayaan Masyarat Amungme dan Komoro (YPMAK) sejak 1999. Yayasan tersebut mengelola dana untuk sejumlah program pemberdayaan masyarakat Amungme dan Komoro.

Tercatat sebanyak Rp2,9 triliun dikucurkan PTFI kepada YPMAK pada 2019–2024. Dana itu, di antaranya untuk pengobatan warga, yang telah mencakup 120 ribu pasien, serta beasiswa bagi sekitar tiga ribu pelajar dan mahasiswa. PTFI berkomitmen mengelontorkan kembali dana kemitraan tersebut, yakni sebesar Rp4,1 triliun untuk lima tahun mendatang.

“YPMAK sudah hadir selama 27 tahun. Terlepas dari kekurangan-kekurangannya, kehadiran YPMAK telah memberi manfaat kepada masyarakat, seperti [dalam program] kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” kata Wakil Presiden Eksekutif PTFI Claus Wamafma, saat pelantikan Pengurus YPMAK, Kuala Kencana, akhir tahun lalu. (*)

Continue Reading
Tags: AmungmeFreeportHak UlayatKomoroYPMK
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

TPNPB

Dua anggotanya tewas, TPNPB klaim serangan balasan tewaskan satu militer

May 19, 2026
Film Pesta Babi

Film dokumenter Pesta Babi: Papua bukan tanah kosong

May 16, 2026
Operasi Militer

Operasi militer di Puncak: 13 orang tewas, 11 terluka, 22.661 jiwa mengungsi

May 16, 2026

Solidaritas Rakyat Papua desak Polda Papua Tengah copot Kapolres Dogiyai

May 15, 2026

Apelcemi gelar aksi bisu di lokasi pertemuan kepala daerah se-Tanah Papua

May 12, 2026

Remaja yang tewas ditembak di Dogiyai adalah pelajar, bukan anggota OPM

May 11, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara