Sorong, Jubi – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku mengecam keras aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi, Rabu (16/10/2024) dini hari. Serangan bom molotov yang menghanguskan bagian depan 2 mobil operasional Jubi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.
Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, menyatakan insiden ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua. “Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua,” kata Chanry Suripatty dalam pernyataan resminya yang diterima Jubi Rabu (16/10/2024).
IJTI mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan teror ini. “Kami menuntut aparat bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik,” ujar Suripatty.
Selain itu, dia juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua agar waspada terhadap ancaman serangan serupa. Menurutnya, aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis yang kerap disuarakan oleh media, khususnya di Papua.
“Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan demokrasi di tanah Papua. Oleh karena itu, seluruh jurnalis di Papua harus bersatu dan terus menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi,” ujar Chanry.
Serangan bom molotov terhadap Jubi menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Insiden ini memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya tindakan represif terhadap media yang berperan sebagai pilar keempat demokrasi. IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.
“Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” pungkas Chanry.
IJTI bersama organisasi jurnalis lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada para jurnalis yang bekerja di Papua.
Menurut keterangan saksi mata, bom molotov diduga dilempar oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, yang mengenai dua mobil operasional Jubi. Lemparan kedua molotov mengobarkan api di bagian kap depan dan roda kedua mobil tersebut.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga. Ia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu. “Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api [yang membakar] kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” kata Bisay.
Sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi mengatakan bom molotov itu dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.
Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu mondar mandir di depan Kantor Redaksi Jubi sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WP.
Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WP, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.
Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.
“Kedua [pelaku] sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik [dan] pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.
Sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan mengamankan Kantor Redaksi Jubi. Pada Rabu pagi, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Mereka memeriksa dan mendokumentasikan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, bekas keset kain percaya yang diduga dijadikan sumbu bom molotov, serta kedua mobil yang terbakar akibat lemparan bom molotov itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov. “Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” kata Iptu Bernadus Ick saat mengamankan Kantor Redaksi Jubi dan menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Akan tetapi, Iptu Bernadus Ick menyatakan belum mengetahui bahan bom molotov. “Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!
Penjidik dan Pelaku teror bom, sulit mengungkapkan fakta