Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Papua meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Papua. Berlangsung di salah satu Hotel, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/9/2024).
Peluncuran pemetaan kerawanan itu dalam rangka tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tahun 2024. Kepala Bagian pengawasan Bawaslu Papua Maria Y. Ibo selaku panitia, mengatakan pemetaan kerawanan pemilihan 2024 pada isu-isu strategis yang menjadi rawan sengketa atau konflik seperti politisasi Suku, Agama, Ras Antar Kelompok atau SARA dan netralitas pemerintah maupun aparat keamanan.
“Isu-isu strategis itu yang menjadi perhatian Bawaslu seperti politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN dan aparat keamanan baik itu TNI dan Polri, kampanye perserta pemilu di media sosial sebelumnya waktu serta isu lainnya,” kata Maria.
Maria Y Ibo mengatakan pada pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini, Bawaslu Papua berfokus pada tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan penyelenggaraan pemilihan. Oleh karena itu, tujuan Bawaslu melaksanakan kegiatan rapat koordinasi stakeholder louncing pemetaan pemilihan 2024 di Papua adalah memitigasi potensi kerawanan pilkada serentak 2024.
“Kita harapkan peserta dari kegiatan setidaknya mengetahui pemetaan kerawanan Pilkada ini, lalu dalam diskusi ini peserta bisa memberikan saran dan masukan dalam penguatan, pengembangan serta peningkatan pengawasan partisipatif partisipatif bagi kelompok masyarakat adat. Dan kita harap peserta terdorong untuk berpartisipasi aktif untuk menjaga bagian dalam pengawasan,” katanya.
Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengatakan lima hari kedepan mulai dari hari sekarang itu akan ada penetapan calon dari bakal calon menjadi pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten kota tepatnya 22 september 2024. Kemudian delapan hari dari sekarang juga pada 23 September 2024 itu akan ada kampanye hari pertama untuk pelaksanaan Pilkada. Dan 70 hari dari sekarang pada 27 November 2024 akan ada pemugutan suara untuk pilkada 2024.
“Karena dalam pandangan Bawaslu Papua bahwa tiga tahapan ini menjadi tahapan yang paling krusial tetapi juga paling rawan,” kata Hardin.
Hardin menjelaskan tepatnya pada 16 Desember 2022 lalu Bawaslu RI sesungguhnya sudah luncurkan Indeks Kerawanan pemilihan atau IKP. Dalam IKP itu ada empat dimensi di dalamnya. Kemudian dalam tahun 2023 Bawaslu juga meluncurkan Indeks Kerawanan pemilihan tematik.
“Di dalamnya ada persoalan SARA, persoalan netralitas ASN, TNI dan Polri. Tapi ada juga isu-isu terkait integritas penyelenggara Pemilu,” katanya.
Ketua Bawaslu Papua itu menuturkan, setelah membaca dan mendalami IKP tahun 2022 dan 2023 kemudian Bawaslu melakukan pendalaman pada tiga itu utama yaitu tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan pemugutan surat suara. Dalam tiga itu ini yang akan menjadi persoalan yang sedang dan akan dihadapi seluruh Indonesia terutama di Tanah Papua.
“Pemetaan kerawanan ini yang paling penting adalah bagian dari mitigasi konflik yang dibuat oleh Bawaslu Papua. Sekaligus sesungguhnya ini adalah deteksi dini terhadap potensi-potensi persoalan bahwa kemudian nanti berkembang menjadi isu-isu krusial di Papua,” ujarnya.
Ia mengatakan barangkali bisa menjadi pergumulan semua bahwa setiap orang mesti mengambil bagaian dalam pencegahan. Karena pencegahan itu tidak hanya diberikan kepada Bawaslu.
“Sebenarnya pencegahan itu ada di masing-masing diri kita dan kelompok kita. Oleh karena kita sama ambil tanggungjawab melakukan pencegahan demi tercapai pilkada yang demokratis,” katanya.
Dalam louncing pemetaan itu hadir dari berbagai stakeholder mulai dari MRP Papua, Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Kesbangpol Provinsi Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Polda Papua, Tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, komunitas disabilitas serta sejumlah universitas di Jayapura. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!