Jayapura, Jubi – Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Keerom pada hari ketiga atau terakhir Kamis, 29/8/2024, diakhiri dengan pendaftaran pasangan Kenius Kogoya – Nursalim Ar-Rozy.
Mereka mendaftar sebagai Bakal pasangan calon atau Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Keerom periode 2024/2029.
Kenius – Nursalim diusung tiga partai politik yakni, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Kenius Kogoya menyatakan, berdasarkan hasil pengecekan dan verifikasi berkas pendaftaran awal yang dilakukan KPU Keerom, berkas-berkas mereka dinyatakan sah. Meski demikian, ada kekurangan beberapa syarat calon yang nantinya akan dilengkapi dalam masa perbaikan yang ditentukan KPU.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersimpati terlibat. Semoga semua proses yang akan kita ikuti sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh KPU,” Kogoya dalam konferensi pers.
Kogoya menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Keerom selaku penyelenggara, yang melaksanakan proses pendaftaran Bapaslon Pemilu sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Dia menegaskan, pihaknya akan tertib mengikuti kontestasi Pilkada Keerom sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
“Tentu kita akan taat dan mengikutinya dengan baik, semoga semuanya dilancarkan sampai tahap pemilihan tanggal 27 November 2024,”
Kogoya juga mengimbau kepada seluruh simpatisan supaya tetap menjaga emosi. Menurutnya semua kedaulatan dalam Pilkada, dikembalikan kepada rakyat Kabupaten keerom untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing.
Dengan demikian, tercatat ada tiga pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Keerom 2024. Yakni, Pasangan Petrus Solossa – Mustakim, Piter Gusbager – H. Daud dan Kenius Kogoya – K H Nursalim Ar-Rozy .
Bapaslon Petrus Solossa – Mustakim diusulkan gabungan empat partai politik. Masing-masing partai menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 yakni, Partai Nasdem 4.258 suara sah, Partai Gerindra 1.918 suara sah, Partai Demokrat 3.020 suara sah, dan partai PSI 1856 suara sah. Total jumlah suara sah dukungan gabungan partai politik terhadap Bapaslon Petrus Solossa dan Mustakim HR, yakni 11.052 suara sah.
Bapaslon Piter Gusbager dan H. Daud diusulkan sebanyak 11 partai politik dengan sejumlah suara sah dari masing-masing partai yakni, Partai Amanat Nasional (PAN) 741 suara sah, Partai Golongan Karya (Golkar) 10 ribu 992 suara sah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua ribu 687 suara sah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) empat ribu 52 suara sah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tiga ribu 416 suara sah.
Kemudian, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 165 suara sah, Partai Buruh 473 suara sah, Partai Garda Republik Indonesia 998 suara sah, Partai Bulan Bintang (PBB) 1769 suara sah, Partai Gelombang Rakyat Indonesia 175 suara sah, Partai Ummat 751 suara sah. Totalnya 26.210.000 suara sah.
Kenius Kogoya – KH. Nursalim Ar-Rozy yang diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, yakni, Partai Hanura 1.893 suara sah, Partai Keadilan Sejahtera 4.371 suara sah, dan Partai Kebangkitan Bangsa 1.172 suara sah. Total jumlah suara sah dukungan gabungan partai politik sejumlah 7.436 suara sah.
Ketua KPU Keerom, Melianus M Gobay mengungkapkan, pemeriksaan berkas-berkas Bapaslon Kenius Kogoya – K H Nursalim Ar-Rozy, diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan KPU RI dan selanjutnya seluruh berkas Bapaslon akan diverifikasi sesuai jadwal pelaksanaan.
“Pendaftaran untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom kami telah nyatakan ditutup pada pukul 23.59 WP [waktu Papua]. Selanjutnya kami akan masuk kepada tahapan yang berikut yang itu verifikasi administrasi pada tanggal 2 sampai 4 September 2024,” tutur Gobay.
Gobay mengatakan, pada kurung waktu dua hari di bulan September itu, para pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Keerom akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Di antaranya pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan narkotika, dan pemeriksaan kejiwaan. “Nanti jadwalnya akan diatur oleh KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Keerom, “ katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!