Jayapura, Jubi – Minggu, 1 Desember 2024, tepat 63 tahun bendera Bintang Kejora berkibar di Gedung Nieuw Guinearaad, Hollandia (Jayapura sekarang). Pada waktu itu, untuk pertama kali Bendera Bintang Fajar dikibarkan di seluruh tanah Nieuw Guinea, oleh para anggota parlemen dari Nederlands Nieuw Guinea.
“Oleh karena itu perayaan 63 tahun pengibaran Bintang Kejora akan dirayakan di Suva, Fiji, di Kantor Fiji Women Center pada Senin 2 Desember 2024 dan sekaligus mengeluarkan pernyataan pers soal kampanye dekolonisasi dan penentuan nasib sendiri,” demikian tulis Rosa Moiwen, aktivis HAM Papua Barat (West Papua) yang kini bergabung bersama PANG di Suva, Fiji dalam keterangan pers yang diterima Jubi, Minggu, (1/12/2024).
Dia mengatakan, pernyataan media dari Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) Pasifik dan gerakan solidaritas, mengingatkan para pemimpin Pasifik tentang tanggung jawab lama mereka terhadap West Papua, dan untuk segera mengatasi pelanggaran HAM berat yang sedang berlangsung.
“Tanggal 1 Desember 2024 ini, memperingati 63 tahun sejak bendera Bintang Kejora pertama kali dikibarkan di West Papua untuk menandakan kedaulatan wilayah tersebut. Namun aneksasi wilayah tersebut oleh Indonesia, pendudukan militer, dan penindasan yang kejam, pelanggaran HAM berat terhadap orang West Papua terus diabaikan secara internasional dan sayangnya oleh sebagian besar pemimpin Pasifik,” kata Moiwen dalam pernyataan bersama NGO se-Pasifik.
Diingatkan bahwa hubungan yang semakin dalam antara negara-negara Pasifik dan Jakarta, mencerminkan seberapa jauh narasi palsu yang telah dijajakan Indonesia tentang dirinya sendiri sebagai teman yang bermoral lurus, cinta damai, dan baik hati bagi orang Melanesia dan Pasifik, telah menyusup ke pemerintah dan persepsi kelembagaan kita.
“Pengenceran suara pemimpin kita, baik secara individu maupun kolektif, merupakan indikasi keterlibatan politik dan ekonomi, yang menodai warisan anti-kolonial Pasifik, dan merupakan serangan terhadap nilai-nilai inti solidaritas regional kita. Pasifik memiliki warisan dalam meminta pertanggungjawaban kekuatan kolonial di kawasan kita,” katanya, dalam pernyataan tersebut.
Dijelaskan dalam pernyataan itu bahwa Komunike Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik (PIF) pada 2015, 2017, dan 2019 telah mencerminkan hal ini, menyesalkan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua Barat, menyerukan Indonesia untuk mengizinkan penilaian hak asasi manusia yang independen di wilayah tersebut, dan untuk mengatasi akar penyebab konflik melalui cara-cara damai,”katanya,
Ia menambahkan bahwa pada 2023, para Pemimpin Pacific Island Forum (PIF) telah menunjuk Perdana Menteri Fiji dan Papua Nugini (PNG), Sitiveni Rabuka dan James Marape masing-masing untuk memfasilitasi keterlibatan konstruktif tersebut dengan Indonesia.
“Sebagai utusan PIF, kedua Perdana Menteri mengunjungi Indonesia pada 2023, pada kesempatan terpisah, namun mereka gagal untuk mengatasi masalah ini. Apakah ini harus ditafsirkan sebagai kemanfaatan politik regional atau kepentingan ekonomi pribadi? Saat ini, penyiksaan, diskriminasi, pembunuhan di luar hukum, penangkapan yang tidak sah, dan penahanan orang West Papua terus merajalela,” katanya.
Dikatakan, bahwa sekitar 70.000 orang Papua masih mengungsi karena operasi militer, antara Januari dan September tahun ini, pelanggaran HAM mengakibatkan total lebih dari 1.300 korban di berbagai kategori.
“Pelanggaran yang paling signifikan adalah penahanan sewenang-wenang, dengan 331 korban dalam 20 kasus, dan kebebasan berkumpul, yang berdampak pada sedikitnya 388 korban dalam 21 kasus.
Pelanggaran lainnya termasuk penganiayaan (98 korban), penyiksaan (23 korban), dan pembunuhan (15 korban), bersama dengan pelanggaran kebebasan berekspresi yang berdampak pada 31 korban,” katanya.
Selain itu, lanjut Rosa Moiwen dan kawan kawan dari NGO Pasifik, bahwa pelanggaran hak budaya berdampak pada puluhan orang, sementara kasus intimidasi mengakibatkan 15 korban.
“Penghilangan paksa menyebabkan dua korban, dan pelanggaran hak atas kesehatan berdampak pada puluhan korban,” katanya.
Menurutnya lonjakan pelanggaran HAM ini menyoroti tren yang memprihatinkan, dengan penahanan sewenang-wenang dan pelanggaran kebebasan berkumpul menjadi yang paling meluas dan menghancurkan.
Peringatan pengibaran bendera Bintang Kejora pada 1 Desember ini adalah pengingat khidmat tentang tugas perawatan wilayah yang belum selesai terhadap orang-orang Papua, dan perjuangan mereka untuk HAM termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri atau referendum.
Para pemimpin Pasifik, termasuk utusan khusus, harus memenuhi tanggung jawab mereka terhadap wilayah perdamaian dan solidaritas sejati, dan dengan demikian memperbaiki tanggapan mereka yang tidak masuk akal sejauh ini.
“Mereka harus memberikan keadilan kepada 63 tahun perlawanan tangguh oleh orang-orang West Papua di bawah penindasan yang kejam, bahkan mematikan. Kami menyerukan kepada para pemimpin, terutama Perdana Menteri Fiji dan PNG, untuk tidak menyerah pada diplomasi buku cek Indonesia dan pendekatan soft power lainnya yang kini terlihat di sektor pendidikan, seni, budaya, pangan dan pertanian, keamanan, dan bahkan kesehatan,” katanya.
“Kami mengingatkan para pemimpin Pasifik kami tentang tanggung jawab mereka terhadap 63 tahun ketidakadilan oleh Indonesia, dan ketahanan rakyat Papua terhadap penindasan ini hingga hari ini,” ujarnya.
Dalam solidaritas dengan rakyat West Papua, mereka menuntut agar para pemimpin:
1. Menghormati resolusi Melanesian Spearhead Group (MSG) dan PIF, yang menyerukan penyelesaian damai atas konflik West Papua dan pengakuan hak-hak orang West Barat;
2. Mengambil tindakan segera dan konkret untuk meninjau, dan jika perlu, memberikan sanksi status Indonesia sebagai mitra dialog di PIF, anggota asosiasi MSG, dan sebagai pihak dalam pengaturan bilateral dan multilateral istimewa lainnya di wilayah Pasifik kami atas dasar catatan hak asasi manusianya di West Barat;
3. Berdiri teguh melawan intrusi kolonial Indonesia ke Pasifik melalui buku cek dan pendekatan diplomatik lainnya, memastikan bahwa kedaulatan dan hak-hak rakyat West Papua tidak dikorbankan untuk keuntungan politik atau ekonomi;
4. PIF harus mengambil tindakan segera untuk membentuk Komisi HAM Daerah atau satuan tugas, mendukung investigasi independen terhadap pelanggaran hak asasi manusia di West Papua, dan memastikan akuntabilitas atas semua pelanggaran.
Disahkan dan didukung oleh
1. Pacific Network on Globalisation (PANG)
2. Youngsolwara Pacific
3. Hawaiʻi Peace & Justice 4. Pacific Women Mediators Network (PWMN)
5. Vanuatu Human Rights Coalition
6. Vanuatu Young Women For Change
7. Vatu Mauri Consortium
8. Anne’s Community Health School and Nursing Services
9. Vanuatu Indigenous Network Association
10. Melanesian Indigenous Land Defence Alliance (MILDA)
11. Pacific Conference of Churches Secretariat and 35 member denominations and 11 national councils of churches.
12. GPPAC Pacific
13. West Papua Action Tamaki
14. West Papua Action Aotearoa
15. Reanga Taketake, Tāmaki Makaurau, Aotearoa
16. Kaiawhina, Tāmaki Makaurau, Aotearoa
17. Pacific Centre for Peacebuilding (PCP)
18. Australia West Papua Association (Sydney)
19. Diverse Voices and Action (DIVA) for Equality, Fiji
20. Pacific Feminist Community of Practice
21. Pacific Islands Climate Action Network (PICAN)
22. ELSHAM Papua
23. Fiji Council of Social Services (FCOSS)
24. Fiji Women’s Crisis Centre and our allies
25. Free West Papua Campaign Aotearoa. (*)




Discussion about this post