Jayapura, Jubi – Tempat kerja tidak boleh menoleransi pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Sangat penting untuk menciptakan struktur dukungan bagi karyawan dalam situasi seperti ini.
Hal ini dikatakan Menteri Perlindungan Perempuan, Anak dan Sosial,Lynda Tabuya saat menjadi pembicara pada simposium kesehatan tempat kerja Fiji Human Resources Institute (FHRI), Kamis (9/10/2023).
Dia mengatakan tempat kerja harus menciptakan lingkungan kerja di mana pelecehan seksual tidak ditoleransi.
“Bagaimana kami mendukung perempuan kami yang menghadapi pelecehan seksual di tempat kerja, untuk memastikan bahwa Anda sebagai manajer, Anda adalah orang pertama yang akan membantunya,” ujarnya sebagaimana dilansir fijitimes.com , Jumat (10/11/2023).
“Menormalkan perilaku buruk di tempat kerja akan mengarah pada pelecehan seksual dan akan meledak sampai pada titik di mana Anda bertanya kepada manajer sumber daya manusia, atau pekerja tersebut harus menjawab di luar organisasi Anda dan itu akan menjadi hal yang sangat memalukan.”
Dia mengatakan sangat penting untuk menciptakan struktur dukungan bagi karyawan dalam situasi seperti ini, dan juga mendesak organisasi untuk melaporkan insiden kekerasan dalam rumah tangga.
“Tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan karena itu adalah kejahatan. Dan Anda harus melihat diri Anda sendiri yang mempunyai kewajiban untuk melaporkan hal ini.
“Sekarang saya memahami bahwa jalan untuk mencapai kesetaraan gender bukannya tanpa tantangan, akan selalu ada peluang yang tidak setara, dan masih adanya stereotip yang sudah ketinggalan zaman.”
Tabuya mengatakan perempuan Fiji menghadapi berbagai tantangan dalam karier mereka, selain beban perawatan yang tidak dibayar dan tanggung jawab rumah tangga yang membatasi akses mereka terhadap posisi kepemimpinan.(*)