Oleh: Rezya Agnesica Helena Sihaloho
Keinginan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menawarkan diri sebagai juru damai dalam konflik antara Iran dan Amerika Serikat yang berkelindan dengan kepentingan Israel terdengar sebagai niat yang mulia. Diplomasi perdamaian selalu memiliki daya tarik moral tersendiri karena menghadirkan gambaran sebuah negara yang berdiri di tengah pusaran konflik dan menawarkan ruang dialog ketika senjata berbicara lebih keras daripada akal sehat. Dalam imajinasi politik yang ideal, negara yang berani tampil sebagai mediator memperlihatkan komitmen terhadap nilai kemanusiaan yang melampaui kepentingan sempit nasional.
Melalui akun X resminya pada 28 Februari 2026, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kesiapan Indonesia memfasilitasi dialog dan bahkan membuka kemungkinan presiden bertolak ke Teheran apabila kedua pihak menghendaki proses mediasi. Dalam bahasa moral politik, langkah semacam ini mengingatkan pada amanat konstitusi republik. Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dengan jelas menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus berperan dalam “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” Sejak awal berdirinya negara, gagasan tentang perdamaian dunia bukan sekadar idealisme diplomatik, melainkan bagian dari mandat konstitusional yang lahir dari pengalaman panjang bangsa ini menghadapi penjajahan.
Namun menjalankan amanat konstitusi tersebut tentu tidak berlangsung dalam ruang yang sederhana. Diplomasi perdamaian selalu berhadapan dengan realitas politik internasional yang sarat kepentingan dan perimbangan kekuatan. Dalam praktik hubungan antarnegara, niat baik sering kali perlu disertai dengan kemampuan membaca dinamika geopolitik yang lebih luas agar pesan perdamaian dapat diterima oleh semua pihak.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel bukan sekadar perseteruan antarnegara, melainkan simpul dari rivalitas kawasan, jaringan aliansi militer, politik energi global, serta pertarungan pengaruh ideologis yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Timur Tengah.
Dalam konflik yang berlapis seperti itu, mediasi selalu lahir dari posisi tawar. Negara yang dipercaya menjadi mediator biasanya memiliki pengaruh politik yang nyata terhadap pihak pihak yang bertikai. Karena alasan tersebut negara seperti Qatar dan Oman kerap tampil sebagai perantara yang dipercaya, sementara kekuatan besar seperti Cina dan Rusia memiliki bobot geopolitik yang membuat pesan mereka tidak mudah diabaikan dalam percaturan internasional.
Pengalaman diplomasi juga menunjukkan bahwa perdamaian sulit lahir ketika para pihak yang berunding berada dalam posisi yang sangat tidak setara. Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (1/3/2026), mengingatkan bahwa bahkan konflik Palestina dan Israel yang telah berlangsung puluhan tahun belum menemukan jalan damai yang berkelanjutan.
Pengalaman tersebut menjadi preseden yang menunjukkan bahwa rencana mediasi konflik Iran dan Amerika Serikat mungkin terdengar baik secara moral, tetapi realitas geopolitik jauh lebih rumit. Ia juga mempertanyakan bagaimana mungkin perundingan yang adil dapat tercapai ketika pihak pihak yang berunding tidak berada dalam posisi yang setara.
Karena itu keberhasilan sebuah mediasi tidak hanya bergantung pada niat baik, tetapi juga pada kemampuan menciptakan ruang perundingan yang relatif setara bagi para pihak yang bertikai. Tanpa prasyarat tersebut diplomasi perdamaian sering berakhir sebagai simbol moral yang indah tetapi rapuh ketika berhadapan dengan kenyataan politik kekuasaan yang keras.
Dilema diplomatik Indonesia juga muncul dalam konteks keputusan politik luar negeri yang baru baru ini diambil pemerintah. Pada 22 Januari 2026 Indonesia menandatangani Board of Peace Charter di Davos dalam forum yang diprakarsai oleh Donald Trump melalui wadah Board of Peace. Dalam kacamata diplomasi simbolik, langkah tersebut mungkin dimaksudkan sebagai partisipasi dalam inisiatif perdamaian global. Namun dalam dunia hubungan internasional setiap gestur politik selalu dibaca oleh pihak lain melalui lensa geopolitik yang lebih luas.
Keterlibatan Indonesia dalam forum yang digagas oleh tokoh politik Amerika tentu dapat dimaknai sebagai sinyal kedekatan dengan orbit geopolitik Washington. Dalam konteks konflik Iran dan Amerika Serikat, gestur semacam ini tidak selalu netral dalam persepsi diplomatik.
Apa yang dimaksud sebagai partisipasi global dapat saja terbaca sebagai keberpihakan halus dalam peta kekuatan internasional. Di sinilah paradoks diplomasi muncul. Niat menjadi juru damai global berhadapan dengan realitas bahwa setiap langkah diplomatik selalu mengandung pesan politik yang dapat ditafsirkan berbeda oleh berbagai pihak.
Pada titik tersebut ambisi menjadi juru damai global menghadapi pertanyaan yang lebih mendasar. Sejarah diplomasi menunjukkan bahwa negara yang ingin tampil sebagai pembawa pesan perdamaian biasanya terlebih dahulu menunjukkan kemampuan mengelola konflik di dalam negerinya sendiri.
Refleksi tersebut membawa perhatian kita tertuju pada konflik panjang di Papua yang telah berlangsung lebih dari setengah abad. Ambisi untuk mendamaikan konflik global pada akhirnya memunculkan pertanyaan yang sederhana namun tajam. Sebelum menawarkan diri untuk mendamaikan dunia, siapa sebenarnya yang akan menjadi juru damai bagi Papua.
Konflik yang Tak Pernah Selesai
Konflik di Papua sering dipersempit hanya sebagai persoalan keamanan atau pemberontakan bersenjata. Penyederhanaan semacam itu menutup mata terhadap kenyataan yang jauh lebih kompleks.
Konflik Papua tidak hanya berkaitan dengan operasi keamanan atau keberadaan kelompok bersenjata, tetapi juga berakar pada persoalan struktural yang berlapis. Ketimpangan pembangunan, relasi politik pusat dan daerah yang tidak selalu setara, serta perasaan marginalisasi yang berkembang dari waktu ke waktu membentuk lapisan persoalan yang saling berkaitan.
Wilayah yang kerap disebut sebagai Bumi Cendrawasih menyimpan paradoks yang mencolok dalam lanskap pembangunan Indonesia. Di atas tanah yang kaya sumber daya alam dari tambang hingga hutan tropis yang luas, kehidupan sosial sebagian masyarakat masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan mendasar.
Infrastruktur dasar di banyak wilayah pedalaman belum berkembang secara merata, akses pendidikan berkualitas masih terbatas, dan layanan kesehatan di berbagai daerah tertinggal dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Kekayaan alam yang berlimpah berdiri berdampingan dengan realitas keseharian yang memperlihatkan jurang ketimpangan yang sulit disangkal.
Situasi semacam ini dijelaskan oleh Ted Robert Gurr (1970) melalui konsep relative deprivation, yaitu gagasan bahwa konflik tidak selalu lahir dari kemiskinan semata. Konflik kerap berakar pada perasaan ketidakadilan ketika suatu kelompok membandingkan kondisi hidup mereka dengan kelompok lain yang dipandang lebih sejahtera atau lebih diuntungkan oleh sistem politik dan ekonomi.
Ketika harapan akan kesejahteraan dan pengakuan sosial terus meningkat, tetapi realitas yang dihadapi tidak bergerak ke arah yang sama, jarak antara harapan dan kenyataan dapat berubah menjadi kekecewaan kolektif.

Situasi semacam ini terlihat dari disparitas yang nyata antara harapan masyarakat akan kesejahteraan di tanah yang kaya sumber daya alam dengan kondisi kehidupan sehari hari yang masih menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan.
Kontras antara potensi ekonomi wilayah dan pengalaman sosial masyarakat setempat pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan pembangunan, tetapi juga membentuk persepsi ketidakadilan yang dapat memengaruhi cara sebagian masyarakat memandang negara dan kebijakan yang hadir di wilayah Papua.
Gambaran ketimpangan tersebut tidak perlu dicari dalam laporan statistik atau dokumen pembangunan. Kehidupan sehari hari masyarakat di Papua telah memperlihatkan kenyataan tersebut dengan jelas. Beberapa waktu terakhir media sosial menayangkan sebuah video dari Intan Jaya yang tanpa sengaja menghadirkan potret kecil dari paradoks pembangunan di wilayah tersebut.
Di sebuah ruang kelas sederhana di distrik Intan Jaya, anak anak duduk bersila di atas jerami dan alang alang kering. Ruang belajar tersebut jauh dari gambaran sekolah modern yang sering hadir dalam wacana pembangunan nasional.
Fasilitas yang tersedia sangat terbatas dan bahkan tampak sederhana. Namun di depan kelas berdiri sebuah papan pintar interaktif yang menghadirkan teknologi dari dunia yang seolah sangat berbeda dengan kondisi ruang belajar tersebut.
Satu per satu anak maju ke depan kelas dan memanjat kursi kecil untuk menjangkau layar digital tersebut. Jari jari kecil mencoba menuliskan huruf dengan ragu ragu. Ada yang keliru lalu mencoba kembali hingga berhasil.
Ketika sebuah bintang muncul di layar sebagai tanda jawaban benar, senyum mereka merekah dengan spontan. Dalam momen sederhana seperti itu semangat belajar anak anak Papua tampak begitu hidup dan penuh harapan.
Namun justru di situlah ironi pembangunan terasa sangat kuat. Di tengah keterbatasan fasilitas pendidikan yang paling mendasar, teknologi modern muncul sebagai simbol harapan sekaligus pengingat tentang jurang ketimpangan yang masih terbentang.
Anak anak Papua memperlihatkan kegigihan untuk belajar dan bermimpi, sementara lingkungan sosial di sekitar mereka masih menunjukkan jarak yang panjang antara janji pembangunan nasional dan kenyataan hidup masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan.
Ironi lain terlihat dalam cara Papua hadir dalam percakapan nasional. Wilayah ini hampir selalu kembali menjadi perhatian publik ketika terjadi insiden keamanan. Ketika baku tembak terjadi, ketika korban berjatuhan, atau ketika aparat keamanan dikerahkan dalam jumlah besar, Papua segera menjadi berita utama. Namun di luar momen krisis semacam itu Papua sering kembali tenggelam dari perhatian nasional seolah persoalan yang berlangsung di sana telah selesai dengan sendirinya.
Dalam wacana kebijakan negara, otonomi khusus dan pembangunan infrastruktur sering dipresentasikan sebagai jawaban terhadap kompleksitas Papua. Jalan baru dibangun, bandara diperluas, dan dana otonomi khusus digelontorkan dalam jumlah besar sebagai tanda keseriusan negara mempercepat pembangunan wilayah timur Indonesia.
Berbagai program tersebut memang membawa perubahan di sejumlah daerah, tetapi konflik Papua tidak pernah hanya berkaitan dengan pembangunan ekonomi semata.
Di balik persoalan kesejahteraan terdapat lapisan persoalan politik, identitas, sejarah, dan kepercayaan yang jauh lebih dalam. Infrastruktur dapat memperpendek jarak geografis, tetapi belum tentu mampu memperpendek jarak psikologis antara negara dan sebagian masyarakat lokal.
Otonomi khusus memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah, tetapi belum tentu menghapus persepsi ketidakadilan yang telah terbentuk selama puluhan tahun.
Karena itu setiap kali Papua kembali muncul dalam pemberitaan akibat konflik keamanan, yang terlihat bukan sekadar peristiwa insidental. Yang muncul ke permukaan merupakan gejala dari persoalan yang telah lama mengendap. Stabilitas yang tampak di permukaan tidak selalu berarti bahwa perdamaian telah benar benar tercapai.
Kebutuhan akan juru damai justru menjadi semakin nyata dalam situasi seperti itu. Papua tidak hanya membutuhkan pembangunan yang lebih adil, tetapi juga ruang dialog yang jujur dan bermartabat. Pengalaman berbagai konflik di dunia menunjukkan bahwa perdamaian yang bertahan lama jarang lahir dari pendekatan keamanan semata.
Perdamaian biasanya tumbuh dari keberanian politik untuk membuka dialog, mendengar keluhan yang selama ini terpendam, dan mencari jalan keluar bersama yang menghormati martabat semua pihak.
Kebijakan Luar Negeri Dimulai dari Dalam Negeri
Ambisi Indonesia untuk memainkan peran sebagai mediator konflik internasional perlu dipahami dalam kerangka pemikiran yang lebih luas mengenai hubungan antara politik domestik dan diplomasi global. Dalam pemikiran hubungan internasional terdapat sebuah gagasan penting yang sering dirangkum dalam ungkapan foreign policy begins at home. Kebijakan luar negeri dimulai dari dalam negeri.
Gagasan tersebut dipopulerkan oleh Richard N. Haass (2013) dalam buku Foreign Policy Begins at Home: The Case for Putting America’s House in Order yang menekankan bahwa kekuatan sebuah negara di panggung internasional selalu berakar pada kualitas kondisi domestiknya.
Diplomasi yang efektif tidak lahir dari ambisi geopolitik atau retorika moral semata, melainkan dari fondasi domestik yang kuat. Fondasi tersebut mencakup ekonomi yang stabil, infrastruktur yang memadai, institusi politik yang bekerja dengan baik, serta kepercayaan publik terhadap negara. Ketika kondisi domestik rapuh, kemampuan sebuah negara untuk memproyeksikan pengaruh dalam sistem internasional akan ikut melemah karena legitimasi politiknya sendiri dipertanyakan.
Kemakmuran dan stabilitas politik negara sangat bergantung pada keberadaan institusi yang inklusif dalam menciptakan distribusi kesempatan yang lebih adil serta memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat. Legitimasi domestik tersebut kemudian menjadi sumber kekuatan dalam diplomasi internasional karena dunia melihat kesesuaian antara nilai yang diucapkan dan praktik yang dijalankan dalam kehidupan politik sehari hari.
Konflik Papua menjadi ujian nyata bagi kredibilitas tersebut. Selama konflik di wilayah ini belum menemukan penyelesaian politik yang komprehensif, setiap ambisi diplomasi perdamaian akan selalu dibayangi oleh pertanyaan yang sulit dihindari. Mengapa negara yang ingin mendamaikan konflik jauh di Timur Tengah belum mampu mendamaikan konflik yang berlangsung di wilayahnya sendiri selama lebih dari setengah abad.
Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik politik, melainkan refleksi tentang hubungan erat antara legitimasi domestik dan peran internasional suatu negara. Jika Indonesia ingin memperkuat peran global sebagai bangsa yang berkontribusi bagi perdamaian dunia, langkah yang paling strategis mungkin justru dimulai dari keberhasilan menyelesaikan konflik domestik secara damai, demokratis, dan inklusif.
Keberhasilan tersebut akan memberi Indonesia modal diplomatik yang jauh lebih kuat daripada sekadar deklarasi niat baik di panggung internasional. Diplomasi pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana sebuah negara berbicara kepada dunia, tetapi juga tentang bagaimana negara tersebut memperlakukan masyarakatnya sendiri.
Selama konflik Papua masih berlangsung tanpa penyelesaian yang adil dan bermartabat, pertanyaan tersebut akan terus bergema dalam ruang publik Indonesia. Jika Indonesia ingin menjadi juru damai bagi konflik dunia, satu pertanyaan tidak dapat dihindari akan terus muncul dalam ruang publik: siapa hendak menjadi juru damai bagi Papua?. (*)
Rezya Agnesica Helena Sihaloho adalah seorang peneliti dan penulis
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post