• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Opini

Menguji kemandirian ekonomi orang Papua, berikan kebebasan “penuh”

Tak kurang dari 20 tahun, kebijakan pemerintah Indonesia berupa Otsus kepada warga Papua yang digulirkan sejak tahun 2001, belum sepenuhnya menjawab aneka persoalan substansial rakyat Papua, termasuk kemandirian ekonomi OAP.

June 6, 2024
in Opini
Reading Time: 7 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Timoteus Marten
IMG 20240606 092145
0
SHARES
144
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Oleh: Thomas Ch. Syufi*

Tulisan ini saya awali dengan cerita seorang kawan bernama Bonifasio Pinto. Ia mengisahkan betapa indahnya menikmati kebebasan dalam sebuah negara merdeka dan berdaulat seperti Timor Leste. Di sana mereka hidup dalam suasana kekeluargaan, penuh persaudaraan, tanpa rasa takut, rasa ditindas atau eksploitasi sumber daya alam, termasuk rasa tersaingi secara ekonomi seperti pada masa kolonial Portugis selama 400 tahun atau aneksasi Indonesia selama 24 tahun (1975-1999).

Ia mengakui bahwa negaranya memang baru 20-an tahun merdeka dari Indonesia melalui jajak pendapat (referendum), 30 Agustus 1999. Tentu pertumbuhan ekonomi di negara itu belum begitu membaik (urutan ke-10 berdasar pada Produk Domestik Bruto atau PDB per kapita dari 11 negara Asia Tenggara tahun 2024). Namun, proses kemajuan ekonomi masyarakat di sana terus digenjot oleh pemerintah dan tengah membaik. Karena persaingan ekonomi di berbagai sektor hanya terjadi pada sesama pelaku ekonomi yang mayoritas adalah penduduk pribumi Timor Leste. Ia membandingkan hal tersebut dengan masa pendudukan Indonesia selama 24 tahun dimana kondisi ekonominya sangat buruk.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Masyarakat asli Timor Leste sulit berkembang karena semua sektor ekonomi dikuasai oleh warga pendatang dari Nusantara. Apalagi penduduk lokal kala itu tidak diberi kemudahan atau dukungan oleh pemerintah Indonesia berupa proteksi, afirmasi, dan pemberdayaan secara ekonomi, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga masyarakat pribumi pun harus termarjinalkan di negerinya sendiri.

Menurut Pinto, kemerdekaan Timor Leste menjadi gerbang emas yang membawa atmosfer positif bagi kemajuan ekonomi masyarakatnya. Kemerdekaan merupakan wujud demokrasi dan kebebasan kepada masyarakat Timor Leste untuk menentukan sendiri segala tata kelola pemerintahan dan sistem ekonomi. Mereka menganggap bahwa kebebasan sejati berupa kemerdekaan menjadi sumber masa depan mereka, bukan kebebasan semu seperti otonomi khusus (otsus) maupun pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Kebebasan menjadi pintu masuk bagi pembaruan dan penataan diri dalam segala aspek kehidupan yang tidak adil (kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan diskriminasi) yang sengaja dikondisikan oleh Indonesia di masa lalu. Persaingan ekonomi di Timor Leste sekarang ini, kata Pinto, tidak begitu pelik seperti pada masa pendudukan Indonesia.

BERITATERKAIT

Learning Papua’s History Through the “Dreams in the Land of Papua” time museum

Sebelum Mendamaikan Dunia, Siapa Juru Damai bagi Papua?

TIME FOR PAPUA — Wereldmuseum Leiden opens First Major exhibition from The Worls’s largest Papua collection in sixty years

Velix Wanggai : Perlu Desain Ulang Peran Freeport untuk Tanah Papua

“Sekarang dalam dunia ekonomi atau pasar di Timor Leste dikuasai kami sendiri (orang asli Timor Leste), kami merasa berkembang ketika kami bebas bersaing di antara kami sendiri,” kata pria yang berprofesi sebagai pegawai pelabuhan di Dili itu.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Memang benar ungkapan “the secret of happiness is freedom” (rahasia kebahagiaan adalah kebebasan). Semua makhluk hidup di bumi ini membutuhkan kebebasan termasuk manusia, karena tanpa kebebasan, tidak ada kehidupan. Absennya keadilan dan perdamaian menjadi sebuah tidakniscayaan (inevitability). Maka, siapa pun yang sengaja merenggut kebebasan setiap orang, ia telah membunuh kebahagiaan orang tersebut. Padahal filsuf Aristoteles berkata bahwa hakikat dari hidup manusia adalah mengejar kebahagiaan (eudaimonia).

Cerita Pinto sedikit mirip dengan apa yang digambarkan Frantz Fanon (1925-1961), perihal histori kehidupan orang-orang kulit hitam di Afrika dan Karibia pada zaman kolonialisme Eropa, seperti Aljazair, Senegal, Haiti, Saint Martin, Saint Lucia, Guadeloupe, dan Martinique. Kolonialisme adalah penjajahan. Atau dalam pengertian lain, kolonialisme merupakan paham tentang penguasaan oleh suatu negara atau bangsa terhadap daerah atau wilayah lain dengan maksud memperluas wilayah.

Ekspansi kolonial dengan segala jenis motifnya, seperti mengeksploitasi sumber daya alam, sumber daya manusia (pemerasan tenaga penduduk asli untuk bekerja), penduduk (migrasi besar-besaran penduduk dari daerah asalnya ke negeri asing dan menjadikannya sebagai tanah air baru), transmigrasi (menampung kepadatan penduduk akibat ledakan demografi).

Menurut Fanon kolonialisme merupakan salah satu akar ketidakmajuan ekonomi penduduk pribumi di negara-negara tersebut. Penduduk pribumi hidup dalam ketidakadilan dan penuh diskriminasi, tidak diberikan kesempatan atau stimulan berupa pembinaan dalam pertumbuhan sumber daya manusia, baik pendidikan formal, pelatihan, penyediaan fasilitas pelatihan, peralatan kerja, akses kredit, izin, dan segala urusan administrasi, kecuali dipakai sebagai tenaga buruh kasar, dengan sistem perbudakan, slavery.

Fanon menegaskan kolonialisme adalah akar kejahatan dan sekaligus sumber ketidakmajuan penduduk pribumi. Sampai kapan pun, penduduk pribumi tidak akan maju bila praktik-praktik kolonialisme itu masih ada. Para kolonial menipu penduduk pribumi dengan berbagai pembangunan fisik yang megah dan berkilauan, sambil menguras dan merampok sumber daya alam mereka, tanpa memajukan sumber daya manusia dan ekonomi penduduk pribumi.

Penjajah tidak pernah memiliki niat baik untuk memajukan sumber daya manusia maupun kemandirian ekonomi penduduk pribumi, kecuali menindas mereka dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam, merusak lingkungan, menghancurkan budaya, sejarah, dan membunuh pribumi secara perlahan (slow genocide).

“Mau menguasai suatu daerah tertentu, pertama adalah rebut semua tanah milik penduduk asli dan kedua hancurkan semua budaya mereka,” ujar Fanon.

Rasa-rasanya benar apa yang dikatakan Presiden Transisi Burkina Faso Ibrahim Troare, “When people want to conquer you, they first attack your culture. We’re reviving our culture,” (ketika orang ingin menaklukkan Anda, mereka pertama-tama menyerang/menghancurkan budaya Anda. Kami menghidupkan kembali budaya kami).

Meski penduduk pribumi dimodali uang yang banyak, dibangun pasar yang mewah, jalan raya yang bagus, dan disekolahkan bidang ekonomi bisnis maupun manajemen yang baik di berbagai universitas bergengsi di dunia, tanpa dukungan sistem yang adil, penduduk pribumi akan terbentur dan sulit dalam membangun kemandirian ekonominya. Mereka tetap stagnan dan terhimpit secara ekonomi, bukan karena mereka malas dan bodoh, tetapi sistem kolonialisme memungkinkan demikian.

Apalagi di era persaingan bebas ini akan mengancam penduduk pribumi yang belum memiliki bekal pengalaman atau pengetahuan yang cukup tentang bisnis atau usaha, akan terempas dan tersingkir dari kompetisi pasar dan terjadilah apa yang apa yang disebut dalam teori utilitas oleh John von Neumann dan Oskar Morgenstern dalam buku Theory of Games and Economic Behavior (1944), yakni,” Zero sum game”. Artinya, situasi dimana keuntungan dimenangkan oleh satu pihak atas kekalahan orang lain, atau singkatnya yang kuat akan hidup dan lemah akan mati (kuat makan yang lemah).

Bila terjadi seperti itu, maka penduduk asli tidak memiliki masa depan, selain semuanya hanya akan berebutan pekerjaan di kantoran, sebagai satu-satunya sumber (lahan) masa depan mereka untuk bekerja. Namun, kantoran pun hanya dipertunjukkan wajah kamuflase yang penuh dengan intrik: kecurangan, stigma negatif, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang tiada ampun.

Orang yang bisa bekerja di kantor pemerintah maupun swasta adalah mereka yang memiliki keluarga dengan para penguasa atau pejabat setempat. Juga mereka memiliki relasi dengan kekuasaan, termasuk mereka yang mampu membayar (menyogok). Jadi, penduduk pribumi tidak bisa dibiarkan begitu saja untuk ikut berkompetisi dalam pasar bebas tanpa dikawal atau diberi jaminan proteksi yang pasti, mereka tidak akan bisa bersaing dengan kaum migran yang datang dengan segala bekal pengalaman maupun pengetahuan bisnis yang mumpuni. Penduduk pribumi bisa bersaing dan sukses dalam membangun kemandirian ekonominya, hanya dengan cara bersaing antar-sesama warga pribumi itu sendiri.

Solusi untuk OAP

Uraian tersebut di atas dapat memberi gambaran yang sama dengan apa yang terjadi di Tanah Papua sejak Indonesia menyatukan Papua menjadi bagiannya melalui referendum “bermasalah” tahun 1969. Selama 60-an tahun Papua menjadi bagian dari Indonesia, kehidupan orang Papua dalam segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi sangat memburuk. Bahkan di era Otonomi Khusus (Otsus) yang dianggap sebagai salah satu babak baru semi kebebasan dalam sejarah politik orang Papua pun belum memberikan impas yang signifikan bagi kemajuan ekonomi orang asli Papua (OAP). Padahal ditaksir tak kurang dari 1.000 triliun rupiah dana Otsus yang telah digelontorkan ke Tanah Papua sejak tahun 2001-2024, namun angka kemiskinan masih ada bahkan kian meningkat.

OAP
Ilustrasi, orang asli Papua – Jubi/Dok

Misalnya, laporan BPS Provinsi Papua, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 26,03 persen atau peringkat pertama dari 10 provinsi dari penduduk miskin terbanyak di seluruh Indonesia dan Papua Barat berada pada peringkat kedua sebagai provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia.

Kemerosotan ekonomi penduduk asli Papua ini terjadi karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua belum secara tegas dan konsisten melaksanakan Otsus, sesuai filosofi lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yakni proteksi, afirmasi, dan pemberdayaan orang asli Papua.

Padahal, secara konseptual otsus merupakan setengah dari kemerdekaan politik suatu daerah atau wilayah. Di mana secara totalitas dilakukan desentralisasi administratif atau devolusi, yakni pelimpahan kekuasaan dari pemerintah pusat dari suatu negara berdaulat kepada pemerintah pada tingkat subnasional, baik tingkat regional, lokal, atau negara bagian, yang segala kebijakannya harus dilakukan secara murni dan konsekuen, seperti Inggris melakukan kebijakan otonomi khusus untuk Skotlandia dan Kanada pemberlakuan otonomi luas untuk Quebec.

Bahkan daerah berstatus otonomi khusus bisa dibilang sama dengan negara protektorat. Suatu wilayah masih bergantung pada suatu negara berdaulat, tetapi negara berdaulat tersebut memberikan otonomi lokal dan kemerdekaan kepada warganya (CNN Indonesia, 2024). Meski masih bergantung pada berbagai keputusan dan perlindungan dari negara berdaulat yang ditandatangani dalam sebuah perjanjian bilateral antara negara protektorat dan negara berdaulat, negara protektorat memiliki kekuasaan penuh dalam melaksanakan otonominya.

Bila otsus di Papua dioperasikan secara penuh, tentu nuansanya akan sama seperti negara protektorat, walaupun negara protektorat masih terikat dengan sejumlah aturan yang diterapkan oleh negara berdaulat yang menjadi haknya, masih mengadopsi bendera negara berdaulat sebagai identitas nasional negaranya. Juga tak memiliki hubungan diplomatik dengan negara luar, kecuali atas persetujuan negara berdaulat, tetapi kebebasan dalam negara protektorat dalam penyelenggaraan pemerintahannya sangat terasa, sehingga tujuan keadilan, kesejahteraan, dan ketentraman bagi masyarakat terwujud.

Namun, fakta implementasi Otsus di Tanah Papua belum memberi dampak signifikan bagi OAP. Justru kebijakan yang dinilai oleh sejumlah kalangan nasionalis Papua sebagai “gula-gula” politik Jakarta, itu memberi citra buruk bagi kehidupan OAP, sebagai bentuk anomali dari makna Otsus itu sendiri. Tak kurang dari 20 tahun, kebijakan pemerintah Indonesia berupa Otsus kepada warga Papua yang digulirkan sejak tahun 2001, belum sepenuhnya menjawab aneka persoalan substansial rakyat Papua, termasuk kemandirian ekonomi OAP.

Otsus hanya indah dalam teks dan nikmat untuk didengar dengan tiupan-tiupan pidato penguasa Indonesia dan wejangan-wejangan manis dari elite politik lokal oportunis Otsus Papua, tetapi nihil pelaksanaannya. Otsus adalah kebijakan politik Jakarta yang kaya norma, tapi miskin makna (atau indah kabar daripada rupa). Rakyat Papua belum merasakan Otsus, mereka justru seperti kembali hidup di era sebelum pelaksanaan Otsus (1963-2021), atau hidup dalam sistem kolonial, yang merupakan salah satu bentuk kendali yang dilakukan langsung oleh pemerintah Indonesia (pusat) tanpa ada bentuk pembebasan.

Maka, mau menguji kemajuan dan kemandirian ekonomi orang asli Papua (OAP), tentu harus ditempuh adalah negara melalui pemerintah yang berkuasa harus mengintervensi proses aktivitas pasar dengan mengeluarkan berbagai regulasi yang bisa memproteksi eksistensi penduduk pribumi Papua, terutama dalam bidang ekonomi (sebagai wujud diskriminasi positif).

Adam Smith (1729-1790) berkata “laissez faire, laissez passer (serahkan segala kegiatan ekonomi kepada pasar). Smith berpendapat agar pemerintah sebagai pemegang kendali politik negara melakukan intervensi dan campur tangannya seminimal mungkin dalam perekonomian (Deliarnov, 2015).

Misalnya, pertama, pemerintah hentikan semua penduduk migran (non-pribumi) untuk melakukan segala aktivitas bisnis atau dagang yang telah adan bisa digeluti serta dilakukan oleh penduduk pribumi. Termasuk mengendalikan arus mobilitas penduduk migran yang terus masuk ke Tanah Papua, hingga berekses pada perebutan potensi ekonomi atau bisnis orang asli Papua.

Kedua, memberikan kemudahan izin, segala urusan administrasi, maupun kredit bagi penduduk asli Papua (meski pemerintah telah menaikan platform kredit usaha rakyat /KUR tanpa jaminan menjadi 100 juta dari sebelumnya 50 juta, tapi dalam faktanya masih banyak kesulitan bagi OAP).

Ketiga, bila otsus sebagai semi kebebasan atau kemerdekaan, benar-benar tidak bisa memperbaiki hidup rakyat Papua dalam segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi, maka diharapkan negara melalui pemerintah yang berkuasa harus bersikap arif, bijak, dan objektif untuk memahami bahwa air dan minyak tidak pernah bisa menyatu. Artinya, penduduk pribumi Papua tidak bisa bersaing dengan penduduk non-Papua, karena sistem yang didesain oleh negara mengalami kekeringan moral yang diciptakan untuk tujuan-tujuan implisit, kamuflatif, diskriminatif, dan sarat kepentingan politis, yang telah gagal memanusiakan dan mengindonesiakan orang Papua.

Karena itu, saatnya dibutuhkan keberanian penguasa Indonesia untuk memberikan kebebasan “penuh’ yang levelnya lebih tinggi dari sekadar kebebasan semi yang bersifat semu dari kebijakan politik berupa Otsus kepada orang Papua. Hal itu dilakukan agar orang asli Papua bisa bebas bersaing dengan sesama orang Papua sendiri dalam segala aspek kehidupan, terutama demi kemajuan dan kemandirian ekonominya. (*)

*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: kemandirian ekonomiPapua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Dana

Triliunan Hilang, Masa Depan Terabaikan: Kisah Dana Abadi Papua yang Tak Pernah Ada

March 25, 2026
Leluhur

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

March 11, 2026

Dana Abadi Papua: Mengubah kekayaan alam menjadi warisan abadi bagi generasi mendatang

March 11, 2026

Sebelum Mendamaikan Dunia, Siapa Juru Damai bagi Papua?

March 10, 2026

Masyarakat menolak MBG juga merupakan HAM

February 27, 2026

Menagih janji Otsus di Kabupaten Sorong: Mengapa pendidikan menengah masih terjebak formalitas administratif?

February 11, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara