Jakarta, Jubi – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua se-Tanah Papua mengenai usulan perevisian Undang-Undang Otonomi Khusus atau Otsus Papua. Salah satu usulan tersebut ialah semua pasangan kepala daerah di kabupaten dan kota di Tanah Papua harus Orang Asli Papua atau OAP.
“Usulan tersebut untuk menguatkan posisi OAP dalam pemerintahan, mengingat Dana Otsus Papua yang mencapai Rp9,62 triliun, kini langsung dialokasikan ke kabupaten/kota. Pemanfaatannya akan lebih baik jika kepala daerahnya dari OAP karena merasakan langsung denyut kehidupan masyarakat Papua,” kata Bambang dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Majelis Rakyat Papua se-Tanah Papua juga mengusulkan definisi ulang terhadap istilah OAP, dengan menghapus frase ‘dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh masyarakat adat Papua’. Dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan OAP ialah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua, dan/atau orang yang diterima, dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.
“Definisi itu diusulkan untuk dihapus sebagian sehingga menjadi ‘Orang asli Papua ialah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua’. Selain itu, MRP se-Tanah Papua mengusulkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 untuk memperkuat kewenangan MRP dalam menjalankan mandat Undang Undang Otsus Papua,” kata Bambang.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Menurut Bambang, MRP bisa memiliki kewenangan lebih luas dalam mengawasi, memonitor, dan meninjau implementasi Dana Otsus Papua oleh pemerintah daerah. Karena itu, seluruh pihak tidak bisa menutup mata terhadap ketimpangan pembangunan di Tanah Papua.
Ketertinggalan itu, lanjutnya tercermin dari indeks pembangunan manusia (IPM) yang menggambarkan capaian tingkat pendidikan, kualitas kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan di Tanah Papua. Kondisi tersebut sangat kontras jika dibandingkan dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Tanah Papua.
“Tanah Papua memiliki potensi ekonomi yang besar dan peluang investasi yang menjanjikan. Sayangnya, potensi dan peluang itu belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, peran MRP perlu diperkuat untuk memastikan pembangunan berjalan cepat dan tepat di Tanah Papua,” kata Bambang. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua


















Discussion about this post