Jayapura, Jubi – Persipura Jayapura sampai saat ini belum menerima dana sponsor dari PT Freeport Indonesia, meskipun sudah melakoni tujuh pertandingan di grup 4 kompetisi Liga 2 musim 2023/2024.
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, bingung menunggu prosedur pencairan dana sponsorship dari PT Freeport Indonesia, karena belum juga dicairkan.
“Jujur saja kami bingung, karena sampai hari ini dana sponsorship dari Freeport belum juga dicairkan, sudah hampir satu bulan setelah tandatangan Perjanjian Kerja Sama, dan semua persyaratan sudah lengkap,” kata Tomi Mano lewat siaran pers klub yang diterima Jubi, Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan manajemen Persipura tetap mengikuti prosedur dan mekanisme internal PT Freeport Indonesia.
“Disampaikan bahwa pencairan akan mengikuti mekanisme internal Freeport, ya kita tahu sudah pasti akan seperti itu, dari dulu juga kan pasti melalui mekanisme internal Freeport. Tapi sejak dulu tidak pernah ada kejadian seperti ini, paling lambat itu satu minggu setelah tanda tangan PKS,” kata mantan Wali Kota Jayapura dua periode itu.
Ia menyampaikan bahwa situasi saat ini sangat sulit untuk menambah pemain ataupun negosiasi dan lainnya, sebab belum ada dana yang cair.
“Situasi saat ini kan sulit kita mau tambah pemain, mau negosiasi, dan lain-lain jadi susah karena dana belum cair. Jadi kalau tim ada apa-apa, ya harus ikut bertanggung jawab, karena putaran kedua sudah mulai. Sebentar lagi pendaftaran pemain ditutup dan tim harus berangkat dua kali away,” ujarnya.
Drinya berharap adanya kejelasan dari pihak sponsor, karena manajemen Persipura telah menyurat beberapa kali.
“Kita kan butuh kejelasan, dan sudah berkali-kali kita bersurat tapi tidak ada penjelasan resmi melalui surat balasan,” katanya.
Ia menambahkan, perkembangan terakhir saat menjumpai Perwakilan Pimpinan Freeport, Claus Wamafma dan Kerry Yarangga.
“Terakhir kita ketemu Pak Claus Wamafma dan Pak Kerry Yarangga. Kita pikir semuanya akan berjalan seperti sebelum-sebelumnya, ternyata sampai sekarang belum ada pencairan,” katanya. (*)