Jakarta, Jubi – Tersangka dugaan tindak pidana terorisme pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menyerahkan diri kepada polisi. Tersangka berinisial MRW, seoarang pria berusia 22 tahun.
“Telah menyerahkan diri satu orang tersangka, waktu penyerahan diri Rabu tanggal 18 Mei pukul 09.30 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Ahmad Ramadhan, dikutip Antara, Kamis (19/5/2022).
MRW warga Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, menyerahkan diri di Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Sedangkan keterlibatan tersangka adalah pernah melakukan sumpah setia atau baiat kepada ami Negara Islam dan Suriah (ISIS).
“Tersangka melakukan idad (latihan fisik) sebanyak dua kali dan baiat kepada Amir ISIS,” kata Ramadhan menambahkan.
Sebelumnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang juga pendukung ISIS. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (14/5) lalu, yakni 22 orang di Sulawesi Tengah, 1 orang di Bekasi, Jawa Barat dan 1 orang lagi di Kalimantan Timur.
Setelah penangkapan teroris yang berlangsung serentak di 3 wilayah tersebut, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah di tempat para tersangka dengan barang bukti, 8 pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus isi peluru mimis peluru, satu buah panah, enam buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit ponsel. (*)
Discussion about this post