Banda Aceh, Jubi – Pemerintah Kota Sabang meraih penghargaan terbaik kedua dalam tertib pelaporan pelaksanaan pembangunan tahun 2022 dari Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Aceh.
Wali Kota Sabang Nazaruddin, mengapresiasi seluruh satuan kerja perangkat kota (SKPK) yang telah bekerja keras dalam menyusun setiap pelaporan pembangunan dengan baik sehingga mendapat penghargaan.
“Semoga ke depan hal ini dapat terus kita tingkatkan dan mendapat prestasi yang lebih baik lagi,” kata Nazaruddin di Kota Sabang, Selasa (19/7/2022).
Penghargaan itu diserahkan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T Robby Irza kepada Tim Administrasi Pembangunan Setda Kota Sabang saat Rapat Koordinasi Tertib Pelaporan Administrasi Pembangunan Tahun 2022 di Aceh Tengah.
Pemko Sabang dinilai berhak menerima penghargaan itu setelah memenuhi beberapa kriteria, seperti ketepatan waktu, ketepatan data, ketepatan format, dan kelengkapan dalam tertib pelaporan pembangunan.
Dari dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya tiga daerah yang terbaik. Peringkat pertama Kabupaten Simeulue, kedua Kota Sabang, dan peringkat ketiga Aceh Tengah.
Tentu, kata Wali Kota, Pemko Sabang tidak berpuas diri dengan prestasi ini. Pihaknya bertekad untuk terus mempertahankan bahkan bisa meraih peringkat teratas dalam hal tertib pelaporan pelaksanaan pembangunan ke depannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Sabang Ikhsani menyebut pihaknya siap memfasilitasi seluruh SKPK dalam penyusunan pelaporan pembangunan sehingga tertib dan akuntabel.
“Kami selalu siap mendampingi dan memfasilitasi pelaporan pembangunan SKPK demi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang,” kata Ikhsani. (*)
Discussion about this post