Jakarta, Jubi – Cendikiawan muslim Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025 yang baru saja ditetapkan oleh keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2022 yang diteken oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara atas nama Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada Rabu (18/5/2022).
“Terpilih Prof Azyumardi Azra sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025,” kata Anggota Dewan Pers yang membidangi Komisi Hukum dan Perundangan-undangan Arif Zulkifli lewat pesan elektronik di Jakarta, Rabu.
Adapun susunan pengurus Dewan Pers periode 2022-2025 yakni Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Wakil ketua M Agung Dharmajaya.
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dipimpin Yadi Hendriana dengan wakil Paulus Tri Agung. Komisi Hukum dan Perundang-undangan dijabat Arif Zulkifli dengan wakil Ninik Rahayu.
Kemudian, Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers dijabat Paulus Tri Agung dengan wakil Yadi Hendriana. Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi dipimpin Ninik Rahayu dengan wakil Asmono Wikan.
Berikutnya, Totok Suryanto memimpin Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri dan wakilnya Arif Zulkifli. Komisi Pemberdayaan dan Organisasi dijabat Asmono Wikan dengan wakil Sapto Anggoro.
Terakhir, Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi dipimpin Sapto Anggoro dengan wakil Totok Suryanto.
Anggota Dewan Pers Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana lewat pesan elektronik mengatakan saat ini kepengurusan terpilih sedang melakukan serah terima jabatan dengan kepengurusan sebelumnya.
“Sedang acara sertijab,” ujar Yadi.
Beri Perhatian pada Periode Pilpres
Sementara itu Anggota Dewan Pers yang membidangi Komisi Hukum dan Perundangan-undangan periode 2022-2025 Arif Zulkifli menyebutkan periode penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif 2024 menjadi perhatian Dewan Pers.
“Pasti kita akan melampaui satu periode pilpres, ya ada periode Pilpres dan Pileg 2024 sehingga itu menjadi concern kita,” kata dia saat dihubungi di Jakarta Rabu.
Dewan Pers memberikan perhatian agar pers bisa bekerja secara imparsial atau secara adil dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
“Memastikan tidak ada keberpihakan dari pers, pers bersikap adil lalu kemudian fair dan penulis berita dengan profesional,” kata dia.
Arif mengatakan Ketua Dewan Pers periode sebelumnya M Nuh telah menyampaikan tantangan pers ke depan, yakni maraknya hoaks, dan hal itu juga tetap menjadi salah satu perhatian dari Dewan Pers.
Selain itu, Dewan Pers juga memberikan perhatian soal perlindungan jurnalis seperti yang telah dimandatkan UU 40/1999 tentang Pers, apalagi tantangan pers ke depan juga besar karena akan melakukan tugas-tugas jurnalistik terkait dengan pemilu.
“Saya kira itu menjadi perhatian juga, jurnalis bekerja sesuai mandatnya dan sesuai kewajiban etiknya. Ketika dia melakukan itu semua perlindungan otomatis akan melekat dalam profesinya,” ujarnya Arif.
Dewan Pers periode 2022-2025 resmi dilantik dan telah menggelar serah terima jabatan pada Rabu, 18 Mei 2022.
Arif mengatakan kepengurusan yang baru bisa langsung bekerja usai serah terima jabatan. Menurut dia hanya butuh beberapa penyesuaian-penyesuaian kerja kepengurusan yang baru. (*)
Discussion about this post