Papua No.1 News Portal | Jubi
Yogyakarta, Jubi – Pemerintah menetapkan candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut di Jawa Tengah menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia. Penetapan ditandai penandatanganan kesepahaman atau MoU Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng.
“Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia,” kata Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman usai penandatanganan nota kesepakatan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dikutip Antara, Jumat, (11/2/2022) kemarin.
Baca juga : Menteri agama apresiasi toleransi antar umat beragama di Papua
Pemprov Jateng serahkan bantuan pembangunan masjid raya Baiturrahim Jayapura
Kebijakan intoleran, kepala daerah ini terbitkan larangan aktivitas Ahmadiyah
Adung menuturkan empat candi di Jateng dan DIY tersebut selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan serta pariwisata. Namun melalui kesepakatan itu, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan kesepakatan pemanfaatan empat candi sebagai tempat ibadah menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk tujuan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut.
Dengan demikian, masyarakat yang berkunjung tidak sekadar melihat aspek keindahan candi namun juga kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh umat Hindu dan Buddha.
“Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO,” kata Sultan. Yang mengatakan sepakat memfasilitasi tindak lanjut dari pemanfaatan candi tersebut. (*)
Editor : Edi Faisol
Discussion about this post