• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Menyapa Nusantara

Menjaga halal dari kandang ke meja

October 30, 2026
in Menyapa Nusantara
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Antara - Editor: Admin Jubi
Halal

Ilustrasi - Pekerja melakukan proses pemotongan ayam di Rumah Potong Unggas (RPU) Surabaya, Jawa Timur. Pemkot Surabaya terus melanjutkan penataan dan perbaikan RPU di pasar tradisional guna memperkuat jaminan keamanan pangan serta memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

0
SHARES
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Surabaya, Jubi – Sepotong ayam yang tersaji di meja makan menyimpan perjalanan panjang yang jarang disadari konsumen. Sebelum diolah menjadi hidangan keluarga, ayam harus melewati proses penyembelihan, pengeluaran darah, pencabutan bulu, pemeriksaan, hingga penanganan daging.

Setiap tahap menentukan bukan hanya kualitas pangan, tetapi juga kesehatan konsumen, kesejahteraan hewan, kelestarian lingkungan, dan kepastian kehalalannya.

Di Kota Surabaya, Jawa Timur, persoalan tersebut mengemuka seiring penataan rumah potong unggas di pasar tradisional dan penertiban tempat pemotongan yang berada di kawasan permukiman.

Penghentian aktivitas usaha pemotongan unggas di Bratang Gede, Kecamatan Wonokromo, pada 23 Oktober 2026, misalnya, memperlihatkan bahwa praktik pemotongan bukan semata urusan pelaku usaha dan pembeli.

Kebisingan, bau, kebersihan, serta kepatuhan terhadap perizinan turut menentukan kualitas hidup warga di sekitarnya.

Di balik persoalan itu, ada pekerjaan yang lebih mendasar daripada sekadar memindahkan lokasi usaha, yakni membangun kesadaran bahwa penyembelihan unggas harus memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Edukasi perlu berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas yang memadai, pengawasan yang konsisten, dan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.

BERITATERKAIT

Kepala Kampung Kwadeware dukung pelatihan pengolahan mujair menjadi nugget

Jelang Natal, peminat ayam tetap memilih ayam potong

AFJ Desak McDonald’s Indonesia untuk Terapkan Kebijakan Kesejahteraan Ayam Petelur yang Lebih Tinggi

107 lembaga halal luar negeri ajukan mutual recognition ke Indonesia

Titik kritis

Kebutuhan harian menjadi tantangan penting. Direktur Utama PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda Fajar A Isnugroho memperkirakan kebutuhan pemotongan unggas di Surabaya kurang lebih sekitar 20 ribu ekor per hari. Sementara itu, Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Lakarsantri berkapasitas hingga 5.000 ekor per hari, sekitar seperempat dari perkiraan kebutuhan.

Angka itu perlu dibaca hati-hati karena kapasitas satu fasilitas tidak menggambarkan seluruh pemotongan di kota. Pemerintah perlu memperbarui data kebutuhan unggas, volume pemotongan, dan jumlah usaha yang memenuhi persyaratan.

Meski begitu, selisih tersebut menunjukkan perlunya perluasan layanan agar prinsip ASUH diterapkan lebih merata.

Titik kritis berikutnya ialah proses penyembelihan. Dalam prinsip ASUH, aman berarti pangan terlindungi dari bahaya kesehatan; sehat berkaitan dengan kondisi dan higiene daging; utuh berarti produk tidak dicampur atau dipalsukan; sedangkan halal menyangkut jenis hewan dan tata cara penyembelihan. Keempat unsur ini saling melengkapi.

Panduan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut unggas harus masih hidup saat disembelih dan mati akibat proses penyembelihan. Darah perlu dibiarkan mengalir sedikitnya tiga menit sebelum tahap berikutnya. Unggas juga harus dipastikan mati sebelum dicelupkan ke air panas untuk pencabutan bulu.

Karena itu, mencelupkan unggas ke air panas sebelum memastikan kematiannya merupakan persoalan serius. Jika unggas mati bukan akibat penyembelihan sesuai ketentuan, produk tidak memenuhi kriteria halal dan dapat tergolong bangkai.

Penilaian harus berdasarkan pemeriksaan proses, bukan anggapan bahwa semua pemotongan tradisional bermasalah.

Standar Nasional Indonesia (SNI) 99002:2016 tentang Pemotongan Halal pada Unggas masih berlaku. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 160 Tahun 2026 tentang sistem jaminan produk halal pada penyembelihan hewan ruminansia dan unggas. Jaminan halal harus menjadi sistem kerja, bukan sekadar klaim penjual.

Ruang bersama

Penataan pemotongan unggas mempertemukan kebutuhan pangan, kepentingan ekonomi, dan hak warga atas lingkungan nyaman.

Di Bratang Gede, aktivitas malam hari yang menimbulkan kebisingan dan bau menambah beban warga. Pemeriksaan pemkot menemukan izin perdagangan usaha telah kedaluwarsa dan pemilik tidak memiliki izin pemotongan unggas.

Penertiban diperlukan, tetapi penyegelan saja tidak menyelesaikan persoalan jika kebutuhan pemotongan tetap ada dan tidak tersedia alternatif terjangkau. Tawaran PT RPH Surabaya Perseroda agar pelaku usaha Bratang menggunakan fasilitas Lakarsantri patut dikembangkan agar usaha tetap berjalan di tempat sesuai persyaratan.

Penataan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2006. Aturan rumah potong mencakup kesehatan masyarakat veteriner, higiene, sanitasi, dan kesejahteraan hewan.

Pemkot Surabaya menyiapkan rumah potong unggas di Pasar Baba’an Baru dan Pasar Wonokromo, masing-masing berkapasitas rancangan hingga 5.000 ekor per hari. Pada 19 Oktober 2026, keduanya masih diperbaiki dan baru akan beroperasi setelah sarana, persyaratan teknis, serta kesiapan pedagang terpenuhi.

Fasilitas itu berpeluang memperluas layanan higienis, tetapi kapasitas rancangan belum berarti layanan tersedia. Pemkot perlu memastikan jadwal operasional, volume yang dapat ditangani, dan akses pedagang tanpa biaya tambahan yang menggerus keuntungan.

Selama masa transisi, informasi jadwal, biaya, dan prosedur penggunaan fasilitas perlu disampaikan sejak awal agar pedagang dapat menyesuaikan usaha tanpa kehilangan kepastian pendapatan.

Penataan harus menjaga keseimbangan. Konsumen berhak atas pangan aman dan halal, warga berhak atas lingkungan sehat, sedangkan pedagang dan pekerja memerlukan kepastian usaha serta kesempatan beradaptasi.

Mengabaikan salah satunya berisiko memunculkan persoalan baru. Dialog rutin antara pemkot, pengelola RPH, pedagang, dan warga juga diperlukan untuk menyelesaikan kendala operasional sebelum berkembang menjadi konflik.

Solusi nyata

Surabaya membutuhkan strategi yang memadukan edukasi, fasilitas, dan pengawasan. Langkah pertama ialah memetakan kebutuhan pemotongan per wilayah, mencakup kebutuhan harian, kapasitas rumah potong, volume aktual, jumlah pelaku usaha, dan kebutuhan pasar.

Data ini menjadi dasar menilai kecukupan fasilitas dan kebutuhan penambahan kapasitas. Indikatornya dapat dipublikasikan secara berkala agar warga mengetahui perkembangan layanan, sedangkan pemerintah memiliki tolok ukur untuk memperbaiki kebijakan.

Kedua, edukasi ASUH perlu menjangkau usaha rumahan. Sosialisasi saja tidak cukup; pedagang dan pekerja membutuhkan pelatihan tentang penanganan unggas, ketepatan sayatan, pengeluaran darah, kepastian kematian, kebersihan peralatan, limbah, dan karkas. Pelatihan juru sembelih halal serta pendampingan tenaga kesehatan hewan perlu diperkuat.

Ketiga, fasilitas resmi harus mudah diakses. Pemkot dan pengelola RPH perlu menyediakan konsultasi, informasi biaya, jadwal jelas, serta pendampingan peralihan. Biaya dan waktu layanan harus masuk akal dibandingkan pola usaha sebelumnya agar pedagang bersedia berpindah secara berkelanjutan.

Keempat, pengawasan perlu berbasis risiko. Pemeriksaan harus memastikan penyembelihan sesuai ketentuan, fasilitas memenuhi standar higiene dan sanitasi, serta limbah tidak mencemari lingkungan.

Sertifikasi halal dan persyaratan veteriner perlu diperiksa rutin. Pelanggaran ditindak sesuai aturan, disertai pembinaan bagi usaha yang dapat memperbaiki praktiknya.

Hasil pengawasan juga perlu dievaluasi secara berkala, termasuk tindak lanjut aduan warga, kepatuhan pelaku usaha, dan perubahan kualitas sanitasi di sekitar lokasi pemotongan.

Konsumen dapat memilih penjual yang mampu menjelaskan asal daging dan tempat pemotongannya. Namun, tanggung jawab tidak boleh dibebankan seluruhnya kepada pembeli. Pemerintah dan pelaku usaha tetap harus membangun sistem pangan yang aman, transparan, dan tepercaya.

Penyembelihan unggas yang ASUH bukan hanya soal ketentuan agama atau gangguan lingkungan. Ini berkaitan dengan kesehatan publik, kesejahteraan hewan, keberlanjutan usaha, dan kepercayaan terhadap pangan.

Surabaya memiliki RPHU Lakarsantri serta rencana fasilitas di pasar tradisional; tantangannya ialah menyelaraskan layanan dengan kebutuhan, pengetahuan pedagang, dan pengawasan.

Kota maju bukan sekadar menyediakan pangan dalam jumlah besar, melainkan memastikan pangan diproduksi dengan benar. Dari tempat penyembelihan hingga meja makan, prinsip ASUH harus menjadi jaminan nyata.

Penataan semestinya bukan akhir usaha warga, melainkan jalan menuju pangan yang sehat, halal, dan berkeadilan di Surabaya. (*)

Tags: Ayamhalalpengolahan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Nugget

Kepala Kampung Kwadeware dukung pelatihan pengolahan mujair menjadi nugget

May 13, 2025
Pedagang Ayam

Jelang Natal, peminat ayam tetap memilih ayam potong

December 12, 2024

AFJ Desak McDonald’s Indonesia untuk Terapkan Kebijakan Kesejahteraan Ayam Petelur yang Lebih Tinggi

January 29, 2024

107 lembaga halal luar negeri ajukan mutual recognition ke Indonesia

August 13, 2023

Indonesia menuju pusat halal dunia

June 17, 2022

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Jayawijaya KNPI calls for independent investigation into fatal Nduga shooting
29 October 2026
Jayawijaya KNPI calls for independent investigation into fatal Nduga shooting

Jayapura, Jubi – The Indonesian National Youth Committee (KNPI) in Jayawijaya Regency, Papua Pegunungan Province, has called for an independent [...]

Bad weather disrupts flights at Sentani Airports, 225 services cancelled
29 October 2026
Bad weather disrupts flights at Sentani Airports, 225 services cancelled

Sentani, Jubi – A total of 225 flights at Sentani International Airport in Jayapura Regency, Papua Province, were cancelled between [...]

Student arrested after clash with Dutch national in Manokwari
28 October 2026
Student arrested after clash with Dutch national in Manokwari

Manokwari, Jubi – A joint team from the Manokwari Police Criminal Investigation Unit and Amban Police have arrested PH, a [...]

West Papua lawmaker urges governor to return special autonomy oil and gas revenue to Jakarta
28 October 2026
West Papua lawmaker urges governor to return special autonomy oil and gas revenue to Jakarta

Manokwari, Jubi – West Papua Provincial Legislative Council Golkar faction leader Amin Ngabalin has urged Governor Dominggus Mandacan to return [...]

Fire destroys sago groves, threatening Indigenous food security in Kimaam
27 October 2026
Fire destroys sago groves, threatening Indigenous food security in Kimaam

Jayapura, Jubi – A fire that swept through sago groves and peatland in Turiram village, Kimaam district, Merauke regency, South [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Halal

Menjaga halal dari kandang ke meja

October 30, 2026
Indonesia

Indonesia dan penguatan respons terhadap kejahatan transnasional

October 30, 2026
sawit

Mitigasi rantai pasok industri sawit

October 30, 2026
Kurikulum

Kurikulum bukan ruang promosi program

October 30, 2026
Dekolonisasi Kaledonia Baru

Festival FIFA U15 dimanfaatkan kampanye dekolonisasi Kaledonia Baru dan Polinesia Prancis

October 30, 2026
Kepala suku Santo Vanuatu

Dewan Kepala Suku Santo Vanuatu mengklaim distribusi kekayaan nasional tidak adil

October 30, 2026
Cuaca kering di Fiji

Cuaca kering berkepanjangan berdampak pada pertanian dan perikanan di Fiji

October 30, 2026
Krisis air di Fiji karena El Nino

Fiji hadapi krisis air berkelanjutan seiring berkembangnya El Niño

October 29, 2026
Sekolah di PNG terdampak El Nino

El Nino memaksa sekolah-sekolah di Madang PNG ditutup lebih awal

October 28, 2026
Pekerja mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bukan penerima upah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

October 28, 2026
Peringatan masker di PNG

Peringatan untuk memakai masker di PNG

October 29, 2026
Kepala Dinas tersangka lakalantas

Kepala Dinas Pemkab Jayapura menjadi tersangka kasus tabrak lari

October 29, 2026
Kemitraan dengan Israel

Pacific Elders’ Voice serukan pembatalan kemitraan dengan Israel

October 29, 2026
Kolaborasi mengembangkan potensi kopi

Gubernur Nawipa: Perlu kolaborasi mengembangkan potensi kopi Papua Tengah

October 29, 2026
Halal

Menjaga halal dari kandang ke meja

0
Indonesia

Indonesia dan penguatan respons terhadap kejahatan transnasional

0
sawit

Mitigasi rantai pasok industri sawit

0
Kurikulum

Kurikulum bukan ruang promosi program

0
Dekolonisasi Kaledonia Baru

Festival FIFA U15 dimanfaatkan kampanye dekolonisasi Kaledonia Baru dan Polinesia Prancis

0
Kepala suku Santo Vanuatu

Dewan Kepala Suku Santo Vanuatu mengklaim distribusi kekayaan nasional tidak adil

0
Cuaca kering di Fiji

Cuaca kering berkepanjangan berdampak pada pertanian dan perikanan di Fiji

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara