Nabire, Jubi – Badan Pusat Statistik atau BPS Nabire mencatat angka kemiskinan di Provinsi Papua Tengah itu meningkat menjadi 28,90 persen pada Maret 2025, dibandingkan pada September 2024, yang berada pada persentase 27,60 persen.
Kepala BPS Nabire, Dio Ginting mengatakan persentase ini menempatkan Papua Tengah sebagai provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi kedua di Indonesia. Urutan pertama adalah Papua Pegunungan dengan persentase 30,03 persen.
Menurutnya, meningkatnya angka kemiskinan itu berdasarkan komsumsi makanan dan bukan makanan. Garis Kemiskinan Makanan atau GKM pada Maret 2025 adalah 625-920 dan dari Garis Kemiskinan Bukan Makanan atau GKBM sekitar 191-194.
“Artinya bahwa untuk garis kemiskinan makanan itu lebih tinggi sekitar 77 persen.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Jadi 77 persen penyumbang garis kemiskinan itu berasal dari makanan. Konsumsi kita di Papua Tengah ini merujuk dari makanan. Jadi yang penduduk kategori miskin itu pengeluarnnya sekitar 77 persen untuk makanan saja,” kata Dio Ginting di Kontornya, di Nabire, Papua Tengah, Selasa (10/2/2026).
Dio Ginting menjelaskan bahwa penghitungan angka kemiskinan itu berdasarkan berdasarkan konsumsi, baik makanan maupun bukan makanan. Pihaknya menghitung sekitar 100 komoditas lebih.
“Bahan komsumsi makanan sekitar 100 komoditas mulai dari beras, jagung, padi, sayur-sayuran, buah-buahan, dan berprotein lainnya,” ucapnya.
Katanya, untuk garis kemiskinan-bukan makanan mencakup perumahan, fasilitasnya apa saja pengeluaran perumahan seperti air, listrik, renovasi rumah, keagamaan, pendidikan, dan kesehatan.
Ia menjelaskan metode penghitungannya adalah berapa yang dialokasikan atau berapa yang dikeluarkan untuk pengeluaran-pengeluaran selain makanan tersebut. Inilah yang dimasukkan dalam komponen-komponen yang bukan makanan.
“Setelah itu didata, dari situlah kita dapatkan garis kemiskinan. Jadi garis kemiskinan itu bukan dari pendapatan tapi komsumsi makanan dan bukan makanan yang menunjukan Papua Tengah angka kemiskinannya tinggi,” ujarnya.
Dio Ginting menggulas BPS melakukan penghitungan angka kemiskinan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SSEN). Penghitungan kemiskinan itu dilakukan dua kali dalam setahun, untuk level provinsi yaitu kondisi pada Maret dan September. Dari situlah didapatkan berbagai indikator, salah satunya angka kemiskinan.
“BPS dalam SSEN itu, menghitung terkait kondisi sosial ekonomi, termasuk kemiskinan. Garis kemiskinan BPS dihitung dari konsumsi masyarakat di Papua Tengah. Komoditasnya itu ada di garis kemiskinan makanan, dan garis kemiskinan bukan makanan. Dari rata-rata garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan, itulah kita mendapatkan yang namanya angka atau garis kemiskinan,” katanya.
Penduduk yang dikatakan miskin lanjut Dio Ginting, jika berada di bawah garis kemiskinan. Misalnya untuk garis kemiskinan di Papua Tengah, kondisi pada Maret 2025 itu adalah 817.834 per individu.
“Kalau begini kadang dibacanya itu kecil sekali tapi biasanya dikonversikan ke rumah tangga. Misalnya satu penduduk itu angka kemiskinannya 817.834 per individu. Jika dalam satu rumah tangga terdapat empat orang, berarti itu sekitar 3.271.336. Maka konsumsinya dalam waktu sebulan di bawah 3.271.336, itu maka rumah tangga itu dinyatakan sebagai penduduk miskin,” kata Dio Ginting menjelaskan.
Dio Ginting mengatakan perindividu penduduk di Papua Tengah dikatakan miskin apabila konsumsinya berada pada angka 817.834.
Misalnya, dari angka 817.000 ini, apabila satu rumah tangga terdiri dari empat orang, maka apabila rumah tangga itu konsumsinya sebesar 3271.336 ke bawah maka keluarga itu dinyatakan sebagai keluarga miskin.
Selain itu, dalam hal penghitungan setiap kabupaten mempunyai rentang harga yang berbeda. Misalnya rentang harga di Kabupaten Nabire berbeda dengan Kabupaten Puncak Jaya.
“Jadi itu dalam penghitungannya kita sudah menyesuaikan dengan harga setempat. Makanya garis kemiskinannya pasti berbeda jika dirunut menurut kabupaten dan kota,” ucapnya.
Selain itu lanjut Dio Ginting, dalam melakukan survei garis kemiskinan, BPS membagi kemiskinan menjadi wilayah perkotaan dan perdesaan.
Per Maret 2025, garis kemiskinan di wilayah perkotaan menjadi penyumbang terbesar sekitar 1.011.257 dibandingkan wilayah pedesaan dengan angka 757.877. Rata-rata angka dari wilayah perkotaan dan perdesaan itulah didapati garis kemiskinan di Papua Tengah pada angka 817.834.
Katanya, di perkotaan angka kemiskinannya tinggi karena biaya hidup lebih mahal. Misalnya untuk cicilan perumahan, biaya kos-kosan, tagihan air, listrik, serta fasilitas lainnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua


















Discussion about this post