Nabire, Jubi – Ketua Umum Asosiasi Tenaga Honorer (ATH) Kabupaten Nabire, Piet Nabod Kuway mendesak bupati kabupaten Nabire untuk menangakomir tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum masuk dalam Formasi CPNS 2023 dari tenaga honorer kategori 2 (K2). Ia juga meminta Bupati Nabire serius menanggapi persoalan terkait lolosnya nama-nama honorer siluman pada penerimaan CPNS 2022 formasi K2.
Kuway mengatakan, pemerintah telah mengganti nama-nama tenaga honorer K2 yang telah mengabdi puluhan tahun di Kabupaten Nabire dengan nama-nama orang yang tidak pernah mengabdi di kabupaten itu.
“Nama-nama tenaga honorer abal-abal [siluman] yang sudah diusulkan dari pihak pemerintah Kabupaten Nabire itu dicoret dan digantikan dengan nama-nama tenaga tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun di Kabupaten Nabire,” katanya saat ditemuinya di Sekretariat ATH Kabupaten Nabire, di Kampung Harapan, Jumat (21/4/2023).
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kejanggalan itu. Bagaimana hingga nama orang-orang yang tidak pernah mengabdi dapat masuk ke dalam daftar penerimaan CPNS formasi tahun 2022, sedangkan pihaknya yang selama ini mengabdi selama bertahun-tahun, kini hilang dari daftar penerimaan CPNS itu.
“Dengan adanya perubahan nama-nama tenaga honorer ini kami menilai ada indikasi terjadinya transaksi uang dan mengalir ke pejabat-pejabat tertentu sehingga kami meminta pihak-pihak tertentu untuk menyelidiki aliran uang ini,” katanya.
Sejak diumumkan pada 13 Januari lalu hingga saat ini, ATH Kabupaten Nabire telah memiliki beberapa bukti nama-nama honorer siluman itu.
“Karena hari ini pemerintah dengan jajarannya sengaja memanipulasi data mengajukan data data fiktif kita bisa buktikan itu ada beberapa yang kerja di swasta bank bank di toko-toko, di pasar bahkan tukang ojek. Bahkan ada yang selama ini jualan di pasar. Baru bagaimana dengan kami sejak muda sampai sudah tua in mengabdi dan tidak diakomodiri?” katanya.
ATH Kabupaten Nabire telah melaporkan Bupati Nabire dan BKPSDM (BKD) Nabire ke Polda Papua, pada Senin (27/02/2023).
Mereka juga telah menggugat secara Perdata Pemkab Nabire pada 20 Januari 2023. Pada putusan PN NABIRE Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Nab tertanggal 1 Maret 2023, gugatan dicabut. Hakim menyarankan untuk diselesaikan melalui mediasi.
Kuway mengatakan, persoalan formasi tenaga honorer K2 di Kabupaten Nabire, juga terjadi di beberapa kabupaten di Tanah Papua. Untuk itu ia meminta Pemerintah Pusat untuk melihat nasib honorer yang telah lama mengabdi namun kemudian terbengkalai.
“Kami meminta kepada presiden Indonesia bapak Jokowi tolong kami masyarakat Papua, bapa lihat kami masyarakat tekan supaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia itu dia menyikapi ini secara baik dan serius itu yang kami minta saja,” katanya.
Pada 13 Januari 2023, Kabupaten Nabire mengumumkan formasi CPNS tahun 2023. Melalui SK Menteri Pemberdayaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1053 Tahun 2022, tentang penetapan kebutuhan dan pengangkatan tenaga honorer dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire menjadi aparatur sipil Negara (ASN) Tahun 2022, sebanyak 800 orang Honorer K2 yang sudah mengabdi lebih dari lima (5) tahun diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Penerimaan ini adalah kebijakan Pemerintah Pusat sesuai dengan PP 48/2005 pasal 8 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Setelah pengangkatan tahun 2023 ini, instansi pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga honorer lagi. Ketentuan honorer dihapuskan dapat dibaca juga dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 terkait Manajemen PPPK.
Pada kesempatan terakhir untuk menjadi ASN, ATH Kabupaten Nabire meminta pemerintah pusat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan mereka, terutama tenaga teknis yang selama puluhan tahun telah menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
“Kami sangat menyayangkan kalau pemerintah bilang persoalan honor ini telah tuntas sebab persoalan ini belum habis habis. Kami meminta pemerintah harus Kembali harus turun ke lapangan jangan hanya lewat surat tapi harus ada pengawasan dari Menteri supaya mereka turun ke SKPD di kabupaten yang bermasalah khususnya di Kabupaten Nabire,” katanya.
Sebagai tindaklanjut aksi yang sudah berlangsung sejak awal Januari lalu, ATH Kabupaten Nabire akan segera ke Jakarta untuk menemui Menpan RB dan Presiden.
“Kami siap ke Jakarta meminta kepada Presiden, Menpan, kalau tidak sikapi ini kami meminta agar Menpan diganti karena tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, ini seluruh Indonesia secara khusus Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!